Hamili Pacar, Masuk Penjara

Hamili Pacar, Masuk Penjara

LAIS, BE - Tak terima anaknya dihamili pacarnya, RM seorang ibu rumah tangga melaporkan To (23) ke Polsek Lais, karena diduga kuat telah menghamili anaknya De (16) yang berstatus pelajar itu. De diketahui hamil oleh orang tuanya pada Rabu (15/1). Terungkapnya kehamilan anaknya itu, setelah pada Selasa (14/1) telah menaruh curiga kepada De. Anaknya itu,  diajak pelaku pergi sejak Pukul 05.30 WIB, hingga tengah hari belum diketahui keberadaannya. Hal tersebut membuat orangnya cemas dan penasaran. Sehingga berusaha mencarinya. Keduanya ditemukan di Desa Durian Daun, Kecamatan Lais. Curiga dengan prilaku aneh tersebut,  akhirnya oleh orang tua korban itu menanyakan perubahan prilaku anaknya. De akhirnya mengakui kalau dirinya tengah hamil dua bulan, dengan menunjukkan alat tes kehamilan kepada orang tuanya. Diakui, keduanya tak kuat menahan \"nafsu terlarang\", saat memadu kasih sekitar 8-9 Agustus 2013 lalu. Mengetahui anaknya yang masih dibawah umur tersebut hamil, orang tua korban melaporkan  To (23) warga Desa Lubuk lesung, Kecamatan Lais, yang tak lain adalah pacar korban sendiri. Atas bukti kehamilan dan pengakuan korban itulah, pihak keluarga minta pelaku mempertanggungjawabkan perbuatan. Tak lama kemudian usai melaporkan kejadian itu, pelaku digelandang di Polsek Lais. Hingga saat ini pelaku masih mendekam di polsek Lais. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Lais Iptu Fery Putra Samodra didampingi kanit reskrim Lais Bripka Nainggolan, membenarkan adanya pengamanan terhadap pelaku. Hingga saat ini pelaku masih mendekam di Polsek Lais untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Akibat kejadian tersebut, menyebabkan De putus sekolah. Namun kedua belah pihak akan berdamai, To bersedia menikahi sang kekasih.  \"Sampai saat ini pelaku masih kita amankan, dan kalau keduanya ingin berdamai silahkan saja, \"katanya. karena keluarga kedua belah pihak akan menikahkan keduanya, \"kalau memang ada kesepakatan kedua belah pihak ya silahkan saja, dan sampai saat ini pelaku masih di Polsek sampai perdamaian itu dan pencabutan laporan dari keluarga korban,\" jelas Nainggolan.(117) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: