KPU Provinsi Temukan Pelanggaran

KPU Provinsi Temukan Pelanggaran

\"\"

BENGKULU, BE - Pilbup Bengkulu Tengah (Benteng) mendapat supervisi khusus dari KPU Provinsi Bengkulu. Apalagi hasil supervisi ditemukan banyak pelanggaran dalam proses pemungutan suara saat itu.\"Kita (KPU Provinsi) melakukan supervisi saat hari H (Pilbup). Ada beberapa temuan. Maka. nanti kita akan memanggil KPU Benteng untuk meminta klarifikasi,\" kata anggota KPU Provinsi Okti Fitriani SPd, kemarin. Ia mengatakan diantara temuan tersebut antara lain di beberapa TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang sobek, bukan karena alat coblos tetapi masih dianggap sah. \" Sobek bukan karena alat coblos (paku), seharusnya dibatalkan, tetapi hampir seluruh TPS justru menjadikan suara sah. Anehnya lagi PPL (Pengawas Pemilu Lapangan) tidak melarang justru memberikan dukungan,\" kata Okti. Selain itu, lanjutnya seperti di TPS Durian Demang, ada yang tidak terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap), justru diperbolehkan memilih. \" Ini terjadi di TPS 2 Sunda Kelapa (Pondok Kelapa), sehingga suara melebihi DPT,\" tandasnya. Pelanggaran lain dikatakan Okti, pada saat pleno di PPK, ada kotak suara yang tidak dibuka. Ini terjadi di Pagar Jati, Pematang Tiga, Bang Haji, Taba Penanjung. PPK harusnya membuka dan mengambil rekap suara dari dalam kotak tersebut. \" Tetapi yang terjadi rekapitulasi suara diambil dari tas, ini merupakan pelanggaran,\" tukasnya. Okti mengkritisi kinerja pengawas Pemilu yang dianggap kurang jeli. Ia mengatakan panwas harusnya jeli agar pemilu berjalan secara jurdil. \"Kasus yang dilaporkan banyak, seperti laporan dana kampanye. Ada pasangan calon mendapatkan sumbangan perorangan lebih dari Rp 50 juta. Laporan ini masuk ke KPU Provinsi, seharusnya dicegah atau disanksi yang melanggar,\" ujarnya. Ketika dikonfirmasi KPU Benteng melalui komisioner divisi teknis, Sufirman SAg, menepis tuduhan tersebut. Ia menilai tidak ada pelanggaran yang terjadi di Pilbup putaran II tersebut. Seperti soal surat suara rusak sudah dicek sejak awal sebelum didistribusikan ke TPS, tentunya kecil kemungkinan akan terjadi. \"Kalau memang ada tunjukan buktinya dan di mana TPS-nya,\" tepisnya. Mengenai DPT, kata dia, tidak pernah berubah sejak putaran pertama lalu. Jadi tidak mungkin pemilih bisa melebihi DPT.\"Sampai saat ini tidak ada laporan resmi mengenai pelanggaran yang terjadi ke KPU,\" tukasnya. Ia pun menyangsikan jika KPU Provinsi bersikap seperti itu. Sebab, semestinya KPU Provinsi memback up KPU Benteng yang masih satu garis struktural.

Lapor ke Panwas

Tim advokasi pasangan Irihadi-Wasik Salik kemarin, mendatangi Panwas Benteng. Mereka kembali melaporkan adanya dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi selama pleno di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). \"Kedatangan kami ke Panwas melaporkan temuan-temuan tim yang dinilai tidak sesuai prosedur penyelenggaraan Pilkada,\" terang Evi Elvina SH, Kuasa Hukum Tim Irhadi-Wasik. Evi mengungkapkan temuan-temuan itu seperti formulir C1 yang tidak ditempel di depan sidang TPS, kunci kotak suara yang tidak disegel, dan PPK tidak menghitung ulang hasil perolehan suara. \"Temuan seperti itu diterima tim kami saat penghitungan suara di TPS,\" ujar Evi. Ketua Panwas Benteng Drs BJ Karneli pun menanggapi pelaporan yang disampaikan tim advokasi Irihadi-Wasik. Laporan itu masih akan dipelajari, apakah memiliki bukti-bukti yang kuat. \"Kita tetap tampung,\" tukasnya.

Penuhi Panggilan

Setelah panggilan kedua, kemarin malam sekitar pukul 21.00 WIB, kedua warga Sk dan IR, terduga terlibat money politik di Dusun Taba Gemantung Desa Rajak Besi kecamatan Merigi Sakti (Sabtu 11/2) lalu mendatangi Panwas. \"Kedua datang setelah ditelepon panwas,\" jelas Karneli. Dari keterangan keduanya, kata dia, belum bisa diambil kesimpulan terkait keterlibatan dalam money politik. \"Masih dini untuk menyimpulkan kebenaran dugaan itu. Namun panwas tetap mengkaji teliti dugaan money politik ini,\" tuturnya.

Gladi Resik

Di bagian lain, kemarin jajaran KPU Benteng melakukan gladi resik (gladi bersih) untuk menghadapi pleno rekapitulasi suara hari ini di Hotel Tahura. Pleno tersebut akan dihadiri Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Sekretariat Daerah Bengkulu (Sekda) Tengah, Kapolres Bengkulu Utara, Kejaksaan Negeri Argamakmur, Dandim Bengkulu Utara, dan Panwaslu Bengkulu Tengah. Disaksikan pula oleh PPK, Panwascam, instansi terkait, saksi kedua kandidat.

Pengamanan Diperketat

Kabag Ops Polres Bengkulu Utara, Kompol Slamet Ady Purnomo mengungkapkan pengamanan jelang pleno akan diperketat. Ini mengantisipasi kericuhan dari masing-masing tim. Sebanyak 300 personel Dalmas dan Brimob diterjunkan untuk mengamankan pleno tersebut. Jumlah itu terdiri dari gabungan dari personel Polres Bengkulu Utara dan Polda Bengkulu. \"Secara umum pengamanan jelang pleno KPU, tidak ada perubahan. Hanya pengamanan itu lebih diperketat dengan menajamkan informasi-informasi yang diterima, baik intel maupun informan lain,\" imbuhnya. (100/**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: