Dorong Keluar Perpres Tol Trans Sumatera

Dorong Keluar Perpres Tol Trans Sumatera

JAKARTA-Masyarakat pelaku usaha dan jasa konstruksi yang tergabung dalam Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia) dan anggota DPR RI berharap di tahun terakhir pemerintahaannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dapat segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Perpres tersebut akan menjadi warisan berharga yang akan selalu dikenang bangsa Indonesia yang tinggal maupun yang akan menginjakkan kakinya di pulau Sumatera.

\"JTTS adalah program pemerintah yang sudah lama ditunggu masyarakat Sumatera, tapi hingga saat ini belum dapat direalisasikan karena masih menunggu Perpres,\" kata Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPP Gapensi) Soeharsojo dan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Nusyirwan Soejono di Jakarta, Kamis (16/1).

Dia menyebutkan, berdasarkan hasil audiensi dengan kawan-kawan sesama pengusaha jasa konstruksi dan anggota masyarakat lainnya di Sumatera dalam berbagai kegiatan Gapensi, betapa mereka sangat mendambakan Jalan Tol Trans Sumatera yang terintegrasi dari Aceh hingga Lampung dapat segera terwujud. Untuk itu, mereka berharap Presiden SBY segera mengeluarkan Perpres jalan Tol Trans Sumatera.

Dengan dikeluarkannya Perpres tersebut, kata Soeharsojo, harapan masyarakat Sumatera  untuk memiliki Jalan Tol yang menghubungkan seluruh wilayah Sumatera dapat segera  terealisasikan.

Menurut Anggota DPR RI dari Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan Nursyiwan Soedjono, rencana pembangunan JTTS merupakan bagian dari MP3EI atau Master Plan Percepatan Perluasan Ekonomi Indonesia. Dalam program tersebut disepakati bahwa kita perlu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di luar Jawa.

Salah satu bagian dari MP3EI itu adalah Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang terintegrasi dari Aceh hingga Bakauheni Lampung, yang jika dapat direalisasikan secara cepat bertujuan  meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan masyarakat di segala bidang.

Sayangnya sebagian besar dari program MP3EI belum berjalan. Salah satu program yang belum  berjalan adalah JTTS. ”Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera point-nya ada di Presiden. Jika pemerintah sudah mengeluarkan ide atau rencana pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, harusnya segera dieksekusi dengan cara mengeluarkan Perpres.  Setelah Perpres keluar, pihak DPR  RI Siap mendukung (Pembangunan JTTS tersebut, Red)” paparnya.

Lebih lanjut Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah itu memaparkan, rencana pembangunan JTTS sudah melalui pengkajian. Karena itu, jika sudah dilakukan kajian, dan tidak salah, seharusnya pemerintah segera merealisasikan. Sampai saat ini tidak ada alasan pemerintah untuk  menolak atau menunda nunda Perpres tersebut.

”Ground breaking dari suatu pekerjaan atau program pembangunan itu adalah di keputusan pemerintah seperti Perpres. Membuat payung hukum berupa Perpres tidak susah jika sudah melakukan kajian. Yang penting pemerintah komit atas rencana yang sudah dicanangkan dan dilakukan pengkajian. Kalau sudah menjadi keputusan  dan kebijakan pemerintah, harusnya segera dikeluarkan Perpres,” tuturnya.

Ditambahkannya, pembangunan JTTS sudah diamanatkan oleh Undang-undang APBN Perubahan (UU APBN-P) 2013. Dalam UU itu disebutkan, negara memberikan penugasan kepada BUMN sebagai pengembang dan operator JTTS. Selain itu, ruas Tol Trans Sumatera sudah beberapa kali ditenderkan, tetapi tidak ada perusahaan yang bersedia membangun.

Untuk itu, negara memberikan penugasan kepada BUMN untuk menjadi pengembang dan operator jalan tol tersebut. Namun ketika semuanya sudah dipersiapkan dan manajemen BUMN tersebut siap menerima penugasan negara tersebut, justru payung hukumnya berupa Perpres itu yang belum juga turun.

Padahal masyarakat dan pemerintah yang ada di Sumatera sudah lama menunggu realisasi pembangunan jalan tol tersebut. (vit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: