Paripurna Tak Kuorum

Paripurna Tak Kuorum

\"DENDIBENGKULU, BE - Diduga tengah sibuk kampanye menghadapi Pemilu 9 April mendatang, puluhan anggota DPRD Provinsi Bengkulu absen saat rapat paripurna tentang penetapan jadwal masa sidang dan reses yang digelar Senin (13/1) kemarin.  Dari 44 anggota dewan, hanya 19 orang yang hadir, sehingga paripurna sempat diskor selama 10 menit karena tak kuorum. Tidak kuorumnya paripurna ini merupakan kali kedua, setelah Jumat (10/1) lalu paripurna dibatalkan karena anggota yang hadir hanya 15 orang. Meskipun anggota dewan yang hadir hanya 19 orang, paripurna perdana tersebut tetap dilanjutkan.  Mengingat paripurna tersebut hanya pengesahan jadwal sidang dan reses, bukan pengambilan keputusan. Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi, H Ahmad Zarkasi SP yang dihadiri oleh Plt Sekdaprov Drs H Herry Syahriar MM mewakili gubernur Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Badan Musyawarah (Banmus) Hj Yennita Fitriani Imron menyampaikan, selain menyusun jadwal sidang sejak Januari hingga April 2014, Banmus juga telah menetapkan jadwal reses atau turun menampung aspirasi masyarakat bagi anggota dewan yakni tanggal 3-7 Februari mendatang. \"Jadwal ini masih bisa dilakukan perubahan sesuai dengan kesepakatan anggota DPRD lainnya,\" ungkap Yennita. Selain telah menetapkan jadwal sidang tersebut, Yennita juga mengaku tidak menutup akan ada paripurna lainnya yang bersifat mendadak, seperti pelantikan PAW anggota dewan, maupun paripurna lainnya. Namun jadwal reses tersebut mendapat penolakan dari Fraksi Demokrat Firdaus Djaelani, karena 3-7 Februari tersebut merupakan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Provinsi Bengkulu. \"Kami minta jadwal itu diubah, karena HPN ini tidak hanya dihadiri para menteri, namun juga akan hadir presiden RI, para pejabat dari negara sahabat dan lainnya. Jika kita tetap melaksanakan reses di tanggal 3-7 tersebut dikhawatirkan timbul kesan bahwa anggota DPRD Provinsi Bengkulu tidak mendukung sepenuhnya kegiatan yang berskala nasional itu,\" papar Firdaus. Ia pun mengusulkan bahwa reses akan dilaksanakan setelah HPN, yakni 12 hingga 16 Februari. Suasana rapat pun memanas terkait permintaan agar jadwal reses diubah itu ditolak oleh anggota Fraksi PAN, H Suharudin H Derus. Ia beralasan, yang berhak melakukan pengubahan jadwal adalah Banmus, karena penetapan jadwal  tersebut merupakan hasil pembahasan antara Banmus dengan pihak eksekutif. \"Kalau jadwal reses itu diubah, saya menyatakan absen,\" tegas Suharudin. Namun penolakan yang disampaikan Suharudin tersebut, seperti tidak digubris pimpinan sidang. Dan keputusan sidang pun memutuskan jadwal reses digelar setelah HPN. \"Dengan berbagai pertimbangan, kita putuskan bahwa jadwal reses dilakukan 12-14 Februari mendatang,\" tegas Zarkasi mengetuk palu sidang. Banyak Kampanye Salah seorang anggota dewan  yang tidak hadir paripurna tersebut, Herliardo SAg mengaku ketidakhadirannya bukan dikarenakan sedang berkampanye atau kegiatan  yang berkaitan dengan pencalonan lainnya. Melainkan karena baru mendapat informasi paripurna 1 jam sebelum paripurna dimulai. \"Kalau saya benar-benar terlambat, karena sms masuk pemberitahuan mengenai sidang ini pukul 9.00 WIB, sedangkan paripurna dilakukan pukul 10.00 WIB. Dengan informasi yang terlambat itu, secara otomatis kami terlambat sampai di kantor,\" bantahnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: