KPK Tolak Makanan dan Surat untuk Anas

KPK Tolak Makanan dan Surat untuk Anas

JAKARTA, BE -  Kubu Anas Urbaningrum kembali membuat manuver. Loyalis politisi asal Blitar itu kemarin mendatangi KPK untuk mengirimkan makanan dan sebuah surat yang disebut berasal dari istri Anas. Kiriman itu pun ditolak karena memang bukan hari besuk tahanan. Kuasa hukum Anas juga memperkarakan penahanan dengan melakukan praperadilan. Loyalis Anas yang datang ke KPK itu salah satunya Yulianto Wahyudin. Pria yang akrab disapa Masteng itu membawa beberapa barang dalam sebuah tas. Barang itu antara lain makanan, buku, perlengkapan mandi, dan surat dari Athiyyah Laila, istri Anas. Namun paket kiriman itu tidak bisa sampai pada orang yang dituju. Lantaran bukan jam besuk, petugas jaga KPK menolak barang kiriman itu. Pihak sekuriti mengatakan tidak ada yang diizinkan menemui tahanan karena memang bukan jam besuk. Yulianto pun mengungkapkan kekecewaanya karena tak bisa memberikan barang-barang yang dibawanya untuk Anas. \"Ini kan sebenarnya hanya persoalan kemanusiaan,\" ujar politisi asal Surabaya itu. Menurut dia psikologi Anas pasti tertanggu. Sebab sejak Jumat hingga Senin besok, dia tidak bisa mendengar kabar dari keluarganya. Diluar hari-hari besar, KPK memang telah menetapkan jadwal pembesukan tahanan pada Senin - Kamis. Saat ditanya apa isi surat yang dibawa untuk Anas, Masteng menjawab isi surat itu salah satunya permintaan izin Athiyyah yang akan pergi ke luar kota menemui ayahnya. Ada informasi usai Anas ditahan keluarganya tak lagi berada di rumah di Duren Sawit. \"Seorang istri itu kan wajib izin ke suami,\" jelasnya. Pria yang mengaku sudah belasan tahun mengenal Anas itu berharap surat dari Athiyyah langsung mendapat balasan. Selain meminta izin dalam surat itu Athiyyah juga ingin menanyakan kondisi Anas. Athiyyah juga menyampaikan kondisi anak-anaknya. Athiyyah juga meminta arahan detail dari Anas mengenai apa yang harus diperbuat selama suaminya di penjara. Dalam surat itu dia menuliskan membawakan jam beker untuk Anas agar bisa membantu membangunkan saat Subuh. Sementara makanan yang disiapkan ialah sayur lodeh kesukaan Anas. \"Tapi karena ditolak ya tidak bisa apa-apa,\" ujarnya. Barang-barang itu selanjutnya diserahkan Masteng ke adik Anas, Anna Lutfhie. Sejak ditahan, keluarga Anas memang meminta agar politisi asal Blitar itu dapat membawa makanan sendiri dari luar. Anas tidak diperkenankan makan dari ransum KPK. Beberapa jam setelah ditahan, Jumat petang, Anna langsung mendatangi KPK membawa makanan. \"Keluarga meminta agar Mas Anas tidak memakan makanan dari KPK, ini faktor keamanan saja bukan minta diistimewakan. Kalau diracun bagaimana?\" jelasnya. Menurut Anna, apa yang dilakukan Anas itu tidak berlebihan. Menurut Anna saat Anas dibawa ke Rutan saja dengan pengawalan banyak polisi masih terjadi insiden yang menimpa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Insiden yang dimaksud Anna ialah pelemparan telur terhadap Anas yang dilakukan seseorang dari sebuah LSM bernama Arianto. Tentang ditolaknya mengirim makanan khusus untuk Anas, Anna mengatakan akan meminta kuasa hukum untuk koordinasi dengan KPK. Keluarga akan menyurat ke pimpinan dan penyidik KPK. \"Kami berharap permintaan ini bisa dikabulkan,\" ujarnya. Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya yang ikut ke KPK menjelaskan soal curhatan kliennya pada penyidik. Terutama, larangan kuasa hukum kepada Anas untuk memenuhi panggilan penyidik. Menurut Firman, itu adalah bagian dari strategi tim kuasa hukum dalam mendampingi kliennya. \"Bagian dari strategi, karena adanya kata proyek-proyek lain yang merupakan pelanggaran HAM,\" katanya. Lantaran ada potensi pelanggaran HAM itulah yang membuat kuasa hukum mengambil sikap. Apalagi, surat panggilan itu ikut membingungkan timnya dalam melakukan pembelaan dan pendampingan. Jubir KPK Johan Budi S.P kembali menegaskan kalau pihaknya terbuka dengan upaya praperadilan yang dilakukan pihak Anas. Dia mengatakan kalau Indonesia adalah negara hukum dan ada fasilitas untuk melakukan gugatan. \"Silakan menempuh jalur hukum apabila ada yang dirasa kurang tepat,\" tegasnya. Dia menambahkan, KPK tidak tertarik dengan tudingan-tudingan yang mengatakan kalau KPK berpolitik dalam kasus Anas. Pihaknya memilih untuk konsentrasi menyelesaikan berkas perkara Anas. Sebab, sejak dijebloskannya pimpinan PPI itu, deadline penyelesaian berkas berjalan. KPK harus segera menyelesaikan atau tenggat waktu penahanan 120 hari habis. Kalau tidak kunjung selesai, maka Anas harus dibebaskan demi hukum. Johan tidak tahu kapan berkas selesai, tapi dia yakin tidak butuh waktu lama. \"Tentu tidak lama lagi kasus ini bisa dibawa ke penuntutan,\" urainya. Wakil Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demorat (PD) Marzuki Alie berharap, tindakan personal kader atau mantan kader yang tersangkut masalah hukum tidak serta merta dikaitkan dengan urusan partai. Tak terkecuali, persoalan hukum yang kini membelit mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dia menegaskan, kalau Anas harus bertanggungjawab secara pribadi terhadap kasus yang kini sedang ditangani KPK. \"Urusan hukum ya hukum, jangan dikaitkan dengan Demokrat,\" ujar Marzuki di Jakarta kemarin. Sementara, pesan Anas yang mengucapkan terima kasih kepada Presiden SBY dinilai memiliki banyak makna. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyatakan, Anas nampaknya masih berkeyakinan bahwa penetapannya sebagai tersangka, berikut penahanannya tak terlepas dari campur tangan SBY. \"Tentu saja ini masih asumsi Anas, benar atau tidaknya tergantung kemampuan Anas untuk membuktikannya,\" kata Ray saat dihubungi. Ray menilai, secara pribadi dirinya ragu jika Anas mampu melakukan itu. Sepanjang track recordnya, Anas bukanlah tipe konfrontatif jika tidak boleh disebut kompromistis. Itu terlihat dari rangkaian karirnya yang relatif tidak pernah masuk dalam konflik yang keras. \"Anas menyukai ketenangan daripada kegaduhan. Saya tidak terlalu yakin Anas akan menempuh sikap konfrontasi keras dengan SBY,\" ujarnya. Di bagian lain, pihak istana tampaknya enggan memberikan tanggapan terkait penahanan Anas Urbaningrum. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga menyatakan tidak ada komentar dari istana terkait hal tersebut. \"Tidak ada komentar dari kami,\" ujar Daniel saat dihubungi koran ini, kemarin. Menkopolhukam Djoko Suyanto menyatakan menyesalkan sikap Anas yang menyebut nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sesaat sebelum yang bersangkutan memasuki mobil tahanan. \"Dari dulu Anas selalu menyebut nama Pak SBY,\"katanya Tak Pengaruhi Demokrat Di bagian lain ditahannya Anas Urbaningrum dianggap tidak akan berpengaruh terhadap elektabilitas Parti Demokrat. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Bengkulu Edison Simbolon kepada BE, kemarin (11/1). Dijelaskan Edison, Anas Urbaningrum telah mengundurkan diri dari Demokrat sehingga tidak akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada partai berlambang merci tersebut. \"Sama sekali tidak akan berpengaruh, sebab sejak ditetapkan tersangka Anas sudah mengundurkan diri. Hal sesaui dengan peraturan Demokrat yang telah disepakati bersama oleh semua kader dan pengurus,\" ungkap Edison. Mantan Wakil Walikota Bengkulu ini mengatakan, seharusnya partai lain melakukan sikap sama dengan Anas Urbaningrum. Setelah menjadi tersangka oleh KPK, Anas langsung mengundurkan diri meskipun saat itu menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat yang notabene partai pemenang pemilu 2009. \"Kita sudah terbiasa dengan hal tersebut, kita semua menyadari bahwa partai pemenang tersebut akan selalu diserang oleh semua elemen (temasuk partai). Sebab semuanya ingin mengantikan posisi Demokrat, sehingga semunya melakukan serangan,\" terang Edison. Edison menjelaskan, kasus Anas tidak berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada Partai Demokrat apalagi di Bengkulu. \"Kita masih tetap optimis menjadi pemenang Pemilu di Bengkulu. Sebab semua caleg kita orang yang berpengaruh di Dapil masing-masing, dan rekam jejaknya jelas,\" sebut Edison. Menurutnya, saat ini masyarat tidak menilai dari partainya saja, tetapi dari sosok seseorang yang dimunculkan partai.  \"Masyarakat itu melihat dari rekam jejak, kalau sudah pernah menjadi pejabat setidaknya sosok (Caleg) tersebut tidak terlibat korupsi,\" tutur Edison.(320/**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: