126 Buruh Resmi Karyawan PT APS

126 Buruh Resmi Karyawan PT APS

BINTUHAN, BE- PT Anugerah Pelangi Sukses (APS) telah memutuskan tak  lagi bekerja sama dengan Serikat Pekerja Bongkar Muat (SPBM). Manajemen PT APS menyatakan sanggup menerima 126 anggota SPBM yang sebelumnya habis kontrak kerja. Namun, PT APS sudah menerima sebanyak 126 warga yang kembali bekerja itu tidak membawa nama SPBM dibelakangnya. \"Ini merupakan hasil kesepakatan yang telah dicapai. Sehingga pengangkatan karyawan merupakan wewenang kepada PT APS untuk mengatur mekanisme hubungan antara karyawan dengan manajemen. Terkait status karyawan yang nanti diperkerjakan, sesuai yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan,\" kata Manager PT APS Supriyono, kemarin. Kemudian itu, kiprah SPBM di perusahaan pengolahan buah sawit menjadi Cruel Palm Oil (CPO) itu. Selama ini disinyalir menjadi penyebab PT APS tidak bersedia memperpanjang kontrak hubungan kerja juga akan diputus. \"Kami sudah mempekerjakan kembali 126 warga yang ada itu dengan mekanisme tenaga kerja yang akan kami atur dengan Disnakertrans, tetapi syaratnya tidak membawa  SPBM didalamnya, sehingga masalah penggajian langsung ke PT APS,\" jelasnya. Untuk kebutuhan karyawan dibagian bongkar muat menjadi hal mutlak. Sebab penerimaan TBS salah satu bagian penting pabrik. Tanpa buah, pabrik tidak ada gunanya. Saat ini pihaknya sudah memiliki 17 orang karyawan dibagian bongkar muat. Sehingga sebanyak 126 orang itu akan dipekerjakan secara bergantian. 15 orang sehari, untuk melengkapi kebutuhan tenaga sebanyak 32 orang perhari. Nantinya pekerja ini akan dibagi dalam dua ship. \"Kita sudah melakukan jadwal dengan baik, sehingga kedepanya tidak ada lagi gangguan karena akan mennggu masyarakat khususnya petani,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: