Mutasi Guru Terancam Gagal
KOTA MANNA, BE – Rencana Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga akan melakukan mutasi guru sebelum ajaran baru dimulai Senin (13/1) sepertinya tidak bakal terwujud alias gagal. Pasalnya draft usulan evaluasi mutasi guru yang disampaikan oleh Dinas Dikpora BS dinilai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat BS masih ada kejanggalan sehingga draft usulan tersebut dikembalikan. Kepala BKD BS, Ahmat Waif MPd, mengungkapkan jika pengembalian itu dilakukan lantaran ada kejanggalan dalam draft usulan mutasi. “Kami sudah cek usulan dari dinas, tapi ada kejanggalan sehingga Rabu kemarin saya sudah perintahkan Kabid Mutasi untuk mengembalikan draft usulan pada disdikpora untuk diperbaiki,” kata Ahmad. Menurutnya, kejanggalan yang ditemukan pihaknya pada saat melakukan telaah yakni salah satunya permasalahan penempatan guru olahraga. Pasalmya ada sekolah yang hanya memiliki guru olahraga, namun dalam draft mutasi akan dimutasikan ke sekolah lain. Sedangkan tidak ada usulan untuk guru olahraga baru sebagai pengganti guru olahraga yang dimutasi di sekolah tersebut. Padahal sambung Waif, mutasi guru untuk saat ini hanya merupakan evaluasi dari mutasi guru beberapa bulan lalu. Terlebih lagi dalam mutasi kali ini tujuan mutasi untuk memperbaiki mutasi guru dan untuk melakukan pemerataan guru. Sehingga jika pihaknya menyetujui draft usulan itu, maka dirinya memperkirakan mutasi ini nanti juga akan kembali bermasalah. “Tujuan mutasi kali ini kan untuk evaluasi, bukan untuk membuat masalah baru dengan memindahkan guru yang hanya satu dimililiki oleh sekolah hingga menyebabkan sekolah itu mengalami kekosongan guru olagraga,” terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora BS, Sahidin Maim MPd mengaku jika draft usulan evaluasi mutasi guru masih ada di BKD dan pihaknya belum menerima SK mutasi guru tersebut ataupun pengembalian draft mutasi. Sahidin berharap agar BKD menerima usulan draft itu tanpa mengubahnya. Pasalnya tahun ajaran baru tinggal menunggu beberapa ahri ke depan. Sahidin mengklaim draft mutasi itu sesuai dengan kondisi di lapangan dan berdasarkan hasil masukan dari berbagai pihak seperti PGRI, UPTD pendidikan dan pengawas SSekolah. Usulan mutasi itu diantaranya guru SMA/SMK ada 74 guru, SMP ada 112 guru, SD ada 114 guru dan TK sebanyak 11 guru. Sedangkan usulan mutasi kepsek ada 16 orang yaitu 1 kepsek SMA, 2 kepsek SMP dan 13 kepsek SD. “Draft yang kami sampaikan sudah berdasarkan kondisi ril di lapangan, harapan kami tidak ada perubahan dari draft ini. Kalaupun datanya ada kejanggalan kami belum menerima pengembalian draft,” terang Sahidin.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: