Dirayu Pacar, Rugi Rp 6 Juta

Dirayu Pacar, Rugi Rp 6 Juta

BINTUHAN, BE- Nasib sial dialami Firda (16) Warga Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir. Menjadi korban penipuan AG(18) warga Desa Guru Agung II, Kecamatan Kaur Utara yang tak lain kekasihnya sendiri. Pelaku berniat untuk meminjam HP Nokia X2 dan Kalung seberat 6 gram. Tapi setelah 5 bulan barang miliknya tak kunjung dibalikan.  Disamping itu juga pelaku jarang mengabari korban. Melihat kejadian ini, kelurga korban langsung melaporkan pelaku ke Mapolres Kaur. Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Komarudin SH MH membenarkan kejadian tersebut, sekitar Pukul 10.00 wib, kemarin(6/1). Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres. Selang dua jam jajaran Satreskrim berhasil membekuk pelaku di kediamanya. Dari hasil pemeriksaan pelaku bahwa sekitar Agustus 2013 lalu pelaku meminjam uang sang kekasih untuk keperluanya. Ketika itu sang kekasih tidak ada uang. Lalu, pelaku membujuk korban untuk meminjam HP untuk dijual dan berjanji akan segera mengembalikanya. Setelah dua bulan berlalu, pada Oktober 2013, sang kekasih menanyakan HP tersebut. Namun pelaku mengelak dan beralasan bahwa HP tersebut sudah dijual. Sedangkan uangnya untuk usaha namun belum mencukupi. Kemudian itu, pelaku kembali menjalankan aksi jahatnya dengan meminjam kalung milik kekasihnya.  Dengan alasan menambah modal usaha. Setelah itu hampir empat bulan lebih pelaku tidak mengembalikan barang milik korban. Sehingga korban mengalami kerugian Rp 6 juta. \"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dugaan sementara memang pelaku berusaha menipu korban dengan rayuan. Namun semuanya masih kita dalami,\" ujar Kasat. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: