Tanpa BB, Kasus Curanmor Tak Diusut
BENGKULU, BE – Meskipun RZ (15) dan VJ (15), warga Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, yang diamankan Polsek Ratu Samban terkait kasus pembobolan warung manisan, mengakui mereka juga terlibat dalam sindikat curanmor, namun pihak Polsek tidak akan mengusut pengakuan kedua anak baru gede tersebut. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Ratu Samban Kompol Milian Aziz SH MH beralasan, mereka belum memiliki barang bukti terkait pencurian motor tersebut, sehingga mereka hanya akan fokus mengusut pembobolan warung. \"Kita belum ada bukti untuk menyeret mereka ke dalam kasus curanmor tersebut, karena BB tersebut menurut mereka sudah dijual ke Lintang,\" ujar Kapolsek Ratu Samban. Untuk diketahui, Sabtu (4/1) lalu Polsek Ratu Samban mengamankan 2 orang pelaku pembobol warung manisan milik Dahlia (37), warga Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu yang berada di lokasi wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. Kedua pelaku kemudian mengaku terlibat kasus pencurian kendaraaan bermotor (Curanmor). Kedua bandit tersebut telah membawa 5 motor curian yang diambilnya di Danau Dendam 2 unit, ujung danau 1 unit, dan Taman Remaja 2 unit. Sepeda motor hasil curian tersbut kemudian dibawa oleh 4 orang temannya DP, DK, YD, dan JK ke Lintang, Sumsel.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: