Bangunan KAD Pakai Alat Berat, Petani Resah

Bangunan KAD Pakai Alat Berat, Petani Resah

SEGINIM, BE - Akibat tidak tegasnya komisi irigasi dalam menegakan aturan Perbup nomor 8 tahun 2007 tentang pemanfataan air irigasi untuk sumber pengairan kolam air deras dan semi air desa di BS, telah membuat resah para petani sawah.

Pasalnya saat ini pembuatan kolam air deras (KAD) di Kecamatan Seginim dan Kecamatan Air Nipis semakin marak. Malahan para pemilik kolam air deras itu mendatangkan alat berat untuk membuat kolam tersebut. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Seginim, Saharudin, kepada BE kemarin. \"Saat ini pembuatan kolam air deras di daerah kami dengan alat berat semakin marak,\" katanya. Selain itu, saat ini jumlah kolam air deras sudah semakin banyak. Jumlah yang baru saja sudah puluhan buah. Namun sayangnya dirinya tidak mengetahui jumlah pastinya.

Terkait permasalahan itu, Saharudin menagih ketegasan komisi irigasi untuk menindak kolam air deras yang melanggar ketentuan perbup tersebut. Jika komisi irigasi hanya diam tak berkutik terhadap maraknya kolam air deras di daerah mereka, dipastikan kalau masa-masa yang akan datang semua sawah di bagian hilir tidak dapat digarap. \"Katanya swasembada pangan. Kalau lahan habis dibuat kolam air deras, sedangkan yang bagian hilir tidak bisa digarap, apa itu masih bisa swasembada beras,\" ketusnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: