Oknum Guru Diduga Setubuhi Honorer

Oknum Guru Diduga Setubuhi Honorer

KEPAHIANG, BE - Kabar miring menerpa Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kepahiang. Salah seorang oknum guru tingkat SMP di Kecamatan Tebat Karai berinisial RK diduga melakukan persetubuhan dengan tenga honorer di sekolahnya. Ini diketahui setelah guru honorer berinisial LE yang merasa menjadi korban ke Polsek Tebat Karai. Sayangnya ketika dikonfirmasi Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSOs MH melalui Kabag OPS kompol Resza R SIK dan didampingi Kapolsek Tebat Karai Iptu Umar Fattah SH menyampaikan belum menerima laporan terkait tindak asusiala ini. \"Kita belum menerima laporan, tadi saya juga sudah telepon Kapolsek tapi belum dapat informasinya,\" ujar Kabag Ops. Sementara ditambahkan Kapolsek, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima laporan tersebut. \"Kita belum menerima laporannya sampai saat ini mas,\" ujar Kapolsek saat dihubungi kemarin. Terpisah, kerabat korban LE yang enggan disebutkan namanya kepada BE menyampaikan, RK dinilai tidak bertanggungjawab karena setelah melakukan hubungan suami istri, enggan menikahi LE. RK diduga tidak mengakui perbuatannya dan merasa tidak bersalah. Meski demikian, LE dan keluarganya mendesak agar RK bisa mempertanggungjawabkan apa yang telah dituduhkan kepadanya. \"Kami mendesak pihak RK untuk bisa bertanggungjawab. Kami minta ada jalan atau solusi secara kekeluargaan saja, meski ini sudah kami melaporkan ini ke polisi,\" ujar kerabat korban yang enggan disebutkan namanya ini. Dikatakannya, kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan pihak kepolisian sendiri telah beritikad baik untuk memediasi permasalahan ini, namun hingga saat ini pihak terlapor belum menunjukkan itikad baik.  \"Kami masih sabar untuk menunggu pihak laki-laki, agar mau menyelesaikan masalah ini. Karena ini menyangkut nama baik juga,\" sampainya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepahiang, Mansori SH MH saat dihubungi BE, menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil guru yang bersangkutan. \"Kasus ini sudah kami ketahui dan yang bersangkutan (RK, red)  sudah kami panggil. Namun yang bersangkutan membantah tuduhan tersebut, bahkan sampai tahan sumpah diatas Al Qur\'an. Dan supah apapun,\" katanya. Menurutnya, RK juga siap menerima konsekuensinya apabila masalah ini sampai dilaporkan kepada pihak yang berwajib. \"Yang bersangkutan juga siap jika dilaporkan kepada pihak kepolisian,\" jelas Mansori.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: