Camat Wajib Tinggal di Wilayah Kerja

Camat Wajib Tinggal di Wilayah Kerja

BENTENG, BE - Tahun ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menyiapkan berbagai program unggulan. Salah satunya program meminta camat bersikap lebih aktif dan bermasyarakat. Sebanyak 10 orang camat yang ada diwajibkan berdomosili di wilayah tugas masing -masing. Sehingga ada unsur keterbukaan dengan pihak masyarakat dan dapat mempercepat kemajuan pembangunan di bumi Maaroba Kite Maju ini. \"Camat sebagai perpanjangan tangan pemda wajib melaksanakan program unggulan tersebut,\" ujar Asisten I Pemda Benteng, Zamzami S Syafei SIP. Dijelaskan Zamzami, program unggulan yang sudah lama ditargetkan oleh Bupati Benteng, H Ferry Ramli SH  MH itu bertujuan untuk mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat. Hanya saja, untuk menciptakan  hal itu, para camat diminta   harus memiliki rasa simpati terhadap warganya demi kemajuan dari desa dan kecamatan bersangkutan. “Jangan sampai camat tidak ada ketertarikan untuk membangun di wilayah tempat dia bertugas, camat harus tahu kedudukannya,” terangnya. Selain itu, sambung Zamzami, pogram unggulan lainnya untuk camat sebagai  pelopor bersih rumah ibadah di wilayah kecamatannya masing - masing. Membudidayakan dan melaksanakan magrib juga mengaji, seperti yang dicanangkan oleh Gubernur Bengkulu  H.Junaidi Hamsyah, S.Ag . dan camat harus tertib administrasi kependudukan, pertanahan serta pembangunan lainnya. Camat juga diharapkan menjadi pelopor yang gemar bergotong royong membangun desa, menghidupkan usaha produktif masyarakat berdaya saing. “Camat ini harus menciptakan masyarakat sekitar puas atas pelayanan yang dilakukan,” paparnya.  (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: