Terlibat Pencurian Burung Hakim
KOTA MANNA, BE – Yr (17), satu dari dua pelaku pengancaman terhadap teman dengan parang juga terlibat pada pencurian burung milik hakim Pengadilan Negeri Manna, I Nyoman SH, Desember lalu. Yr ikut membantu pelaku utama yakni Sa (17) dalam menjalankan aksinya. Karena usai mencuri, Sa menghubungi Yr, kemudian Yr membonceng Sa untuk kabur dari lokasi. Bahkan saat ini Yr sudah ditetapkan sebagai tersangka ikut membantu pencurian selain sebagai tersangka pengancaman nyawa orang lain. Sedangkan adiknya sendiri, yakni Rd (15) tidak ikut dalam pencurian burung tersebut. “Selain pelaku pengancaman Yr juga terlibat aksi pencurian burung yang dilakukan oleh Sa,” ujar Kapolsek Kota Manna, Iptu Miza Yanti Karleni didampingi Kanit Reskrim Ipda M Yusman, kemarin. Ditambahkan Yusman, untuk tersangka Yr saat ini berkas perkaranya khusus kasus pencurian burung sudah lengkap (P21). Bahkan kemarin berkas perkara itu bersama 4 rekannya yang lain yakni Sa sebagai pelaku pencurian, Tu (28) warga Ibul selaku penadah dan Nas (17) serta Bi (17) yang ikut menikmati uang hasil penjualan burung itu juga diserahkan ke pihak jaksa penyidik untuk segera disidang ke Pengadilan Negeri Manna. “Untuk Yr saat ini hukumannya akan lebih berat dari adiknya, sebab untuk kasus pencurian burung berkasnya sudah lengkap dan segera disidang, lalu setelah ada putusan kasus pengancaman akan nyusul di sidang ke PN Manna,” terangnya. Oleh karena itu karena itu terjerat kasus pencurian burung, maka Yr bakal dijerat pasal 363 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun. Serta pasal 170 jo pasal 2 UU nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman penjara 12 tahun. Sekedar mengingatkan, pada awal Desember 2013 lalu Yr ikut membantu Sa mencuri burung milik hakim, lalu dia ditangkap bersama Sa. Kemudian penahanannya ditangguhkan lantaran masih berstatus pelajar. Akan tetapi pada malam Tahun baru 2014 lalu Yr bersama adiknya Rd melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri yakni Vino bahkan mengancam Vino dengan menggunakan parang. Akibatnya Yr kembali ditangkap dan ditahan. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: