PGRI Kawal Demo Sertifikasi

PGRI Kawal Demo Sertifikasi

RATU SAMBAN, BE- Ketua Persatuan guru republik Indonesia (PGRI) kota Bengkulu, Muktarimin  menuturkan, akan mengawal gerakan ratusan guru yang berencana menggelar  demo menuntut pencairan tunjangan sertifikasi tahap 4 ditahun 2013 ke Pemkot Bengkulu. PGRI telah berupaya membantu untuk mendesak agar tujangan guru itu cepat dicairkan.   Pada Jumat pagi (3/1) kemarin pengurus PGRI telah mendatangi  Dispendik kota Bengkulu meminta kejelasan atas tidak cairnya tunjangan sertifikasi guru itu. PGRI juga mendatangi DPPKA Bengkulu menanyakan hal serupa.   \" Pagi tadi kita mendatangi Dispendik dan DPKKA, menanyakan apa penyebab  tunjangan sertifikasi itu belum dicairkan, \" katanya.   Keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi itu dikarenakan  DPPKA  tidak mengusulkan  perubahan data penerima  dana sertifikasi 2013 didalam perubahan APBD Kota Bengkulu.  Mereka masih mengusulkan data ditahun 2012 lalu. Itu artinya masih ada sekitar 200 guru yang tidak terakomodir dalam pencairan dana sertifikasi.   \" Pada bulan maret 2013, Dispendik sudah mengusulkan data tunjangan sertifikasi itu ke DPPKA. Namun, karena APBD saat itu sudah ketuk palu,  gagal masuk APBD, dan kembali DPPKA tidak memasukkan anggaran itu dalam APBD perubahan,\" katanya.   Sebenarnya dana itu sudah ada direkening Pemkot, tapi tidak bisa cair. Karena anggaran biaya belanja guru 2013 sudah melebihi plafon anggaran senilai Rp 61 Milyar, seharusnya tunjangan itu dibayarkan sebesar Rp 81 miliar.   PGRI mendesak DPPKA  agar segera mencairkan tunjangan itu dibawah tanggal 10 Januari,  sesuai dengan janji yang disampaikan Sekretaris daerah kota, M. Yadi,MM, bahwa  tunjangan itu akan dicairkan serentak gaji  diawal tahun 2014 ini.   Muktarimin berharap Pemkot secepatnya merealisasikan janjinya itu. Jika janji itu tidak ditunaikan maka ancaman  guru melakukan aksi demo diyakini terjadi dan tak bisa dibendung.   \"PGRI hanya ingin mencarikan solusi yang tepat, jangan sampai melakukan aksi demo. Jika janji itu tidak terpenuhi, maka gerakan  menuntut hak  itupun tak bisa dicegah oleh PGRI, \" katanya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: