Polda Bengkulu Terbaik
BENGKULU, BE - Prestasi membanggakan diraih Polda Bengkulu di bawah komando Brigjen Pol Drs Tatang Somantri SH. Dari 31 Polda se-Indonesia, Polda Bengkulu menempati peringkat pertama dalam penanganan kasus korupsi. Ini berdasarkan data yang dirilis Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait kinerja penangan kasus korupsi yang dilakukan seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia. Setelah Polda Bengkulu kemudian disusul Polda Banten, dan Sulawesi Tengah. Sedangkan peringkat tiga terbawah ditempati Polda Metro Jaya, Babel dan Kepulauan Riau. \"Peringkat ini didasarkan dari target penuntasan kasus, dan bagaimana realisasi penanganannya,\" Sekertaris Kompolnas Syafriadi Cut Ali Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Tatang Somantri SH, mengungkapkan selama tiga bulan dirinya menjabat sebagai Kapolda Bengkulu sudah banyak kasus korupsi yang terpecahkan, jumlahnya mencapai 94 persen. Tahun ini telah tercatat kasus korupsi se-Provinsi Bengkulu sebanyak 35 kasus korupsi. Sedangkan yang telah teratasi sebanyak 33 kasus dan 2 kasus lagi masih dalam proses pemecahan masalah dengan total kerugian negara sebesar Rp 2.416.115.760. \"Kasus korupsi tinggal beberapa persen lagi bisa teratasi. Mudah-mudahan tahun 2014, kasus korupsi itu akan bisa cepat teratasi,\" ungkap Kapolda saat penyampaian kinerja Polda Bengkulu Tahun 2013 di Aula Mapolda Bengkulu, Selasa (31/12). Dirincikan Kapolda kasus korupsi yang diungkap di Polda Bengkulu ada sebanyak 12 kasus. Sementara Polres Bengkulu dan Kaur masing-masing 4 kasus. Polres Lebong dan Kepahiang masing-masing 3 kasus. Sedangkan Polres Rejang Lebong, Mukomuko dan Seluma masing-masing 2 kasus. Polres Bengkulu Utara hanya mampu menyelesaikan 1 kasus. Sementara Polres Bengkulu Selatan tidak ada kasus korupsi yang terpecahkan. \"Polisi akan berupaya untuk menindak lanjuti kasus korupsi yang belum terselesaikan. Tapi pengungkapan ini bukan hanya kerja polisi saja tapi atas bantuan masyarakat juga,\" ujarnya. Di bagian lain, Kapolda juga memaparkan jumlah kasus kejahatan secara umum mengalami peningkatan. Pada tahun 2012, aksi kejahatan mencapai 4123 kasus dan tertangani 1.954 kasus. Sedangkan tahun 2013 aksi kejahatanberjumlah 4.171 kasus dan terselesaikan 2.073 kasus. Kasus kejahatan konvensional diselesaikan dengan perbandingan 2012 - 2013 naik hingga 4,7 persen sudah teratasi dan 0,5 persen belum terselesaikan. Kemudian kasus kejahatan transnasional diselesaikan dengan perbandingan 2012 - 2013 naik hingga 26,9 persen sudah teratasi dan 11,4 persen belum terselesaikan. Selanjutnya, kasus kejahatan kekayaan negara diselesaikan dengan perbandingan 2012 - 2013 naik hingga 14,9 persen sudah teratasi dan 6,1 persen belum terselesaikan. \"Kesadaraan masyarakat atas kejahatan di Bengkulu sudah sangat bagus. Atas hal tersebut mereka sudah membantu tugas polisi,\" tutur Kapolda lagi. Selain itu, Kapolda mengeluhkan kalau jumlah personel di Bengkulu yang masih kurang. Rasio idealnya personel polisi 1 orang bisa melayani 300 orang masyarakat. Namun di Bengkulu 1 orang polisi melayani 700 orang. Walapun dengan jumlah personel yang kurang ideal, namun Kasus korupsi yang ada di Bengkulu bisa teratasi dengan baik dan dengan jumlah yang paling banyak di Indonesia. \"Saya sangat berterima kasih Polri di Bengkulu yang telah menangani kasus demi kasus,\" pungkasnya. (cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: