Kejari Target Tersangka Simpan Pinjam Perempuan

Kejari Target Tersangka Simpan Pinjam Perempuan

BINTUHAN, BE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan akan menuntaskan kasus Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Khususnya  dalam simpan pinjam perempuan (SPP) yang macet, pada tahun depan. Dana SPP tahun 2012 senilai Rp 17 miliar, dalam dana tersebut terdapat tunggakan hingga mencapai Rp 1,5 miliar. Setelah dilakukan penyelidikan dilapangan, terdapat 265 kelompok yang tersebar di 10 Kecamatan. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sehingga tahun depan sudah ada tersangkanya. \"Kita sudah mendapatkan datanya ada 127 kelompok yang kini sedang kita buru, agar mereka mau mengembalikan dana SPP itu ke Negara. Karena dana senilai Rp 1,5 miliar cukup besar, jika tidak mengembalikan maka bisa kita tetapkan tersangka,\" ujar Kejari Bintuhan HM Iwa Swia Pribawa SH, kemarin. Sebanyak, 265 kelompok yang tersebar di 10 kecamatan yang menerima dana anggaran PNPM Mandiri senilai Rp 15,5 miliar. Namun dari pagu tersebut sebagian digunakan fisik. Sedangkan sisanya digunakan untuk Simpan Pinjam. Untuk setiap dana PNPM yang sudah dikucurkan yakni Kecamatan Maje, senilai Rp 2 miliar dari pagu tersebut 25 persen. Untuk SPP yakni Rp 500 juta, lalu Kecamatan Tanjung Kemuning dana PNPM senilai Rp 675 juta. Namun semuanya digunakan untuk SPP yakni Rp 675 juta. Kemudian kecamatan Kaur Utara dana PNPM yang dikucurkan 1,75 miliar dari pagu tersebut 25 persen untuk SPP yakni Rp 250 juta. Kecamatan Nasal dana PNPM senilai Rp 2 miliar sedangkan 25 persenya untuk SPP senilai Rp 500 juta. Lalu Kecamatan Kaur Selatan dana PNPM mencapai Rp 675 juta, dari pagu tersebut 25 persen untuk SPP senilai Rp 125 juta, Kecamatan Kelam Tengah dana PNPM senilai Rp 1,75 miliar untuk SPP Rp 250 juta. Lalu Kecamatan Kinal Rp 1,75 miliar dana SPPnya Rp 250 juta, Kecamatan Lungkangkule dana PNPM senilai Rp 1,75 miliar untuk SPP senilai Rp 250 juta, Kecamatan Pagulir dana PNPM senilai Rp 1,75 miliar dana SPP Rp 250 juta, kecamatan Pagulu dana PNPM Rp 1,75 miliar dana SPP Rp 250 juta. \"Jadi dari anggaran PNPM mandiri sebagian untuk fisik, kemudian sebagianya untuk simpan pinjam stiap pagu anggaran dipotong 25 persen. Makanya semuanya 265 kelompok harus mengembalikan dana tersebut,\' jelasnya. Sementara itu, sudah ada dua kelompok yang sudah mengembalikan dana yakni Kelompok SPP Sakinah 1 dan Kelompok Sakinah II. Dua kelompok tersebut berasal dari Kecamatan tanjung Kemuning. \"Saat ini Kejari sudah menerima anggaran sekitar Rp 25 juta dari kelompok tersebut,\" jelasnya. Untuk kelompok SPP di kecamatan Tanjung kemuning, lanjut Iwa, sangat besar seperti kelompok Matahari Desa Tanjung Aur III mencapai Rp 36 juta. Kelompok Matahari II di Desa Tanjung Aur III mencapai Rp 32 juta, kecamatan Nasal saat ini yang masih diburu oleh Kejaksaan yakni kelompok Baitul Jannah. Diketuai oleh Rosmilawati Desa Suka Jaya Kecamatan Nasal, karena tunggakan SPP mencapai Rp 20 juta.  \"Jaksa mengaharapkan adanya kesadaran kolompok SPP untuk langsung mengantarkan ke Kantor Kejari. Sehingga tidak perlu datang kelokasi. Namun jika tidak maka pihaknya akan menaikan kasus ini ke Pidana Khusus,\" jelasnya. Sementara itu, batas waktu penyerahan hingga Desember 2013 mendatang, dengan waktu yang masih lama pihaknya mengaharapkan semuanya kelompok SPP segera membayarkan tunggakan tersebut. \"Saya yakin ketua kelompok SPP bisa mengangsur tunggakan tersebut.  Jika bisa kita akan berikan apresiasi kepada mereka. Sebab dana Rp 1,5 miliar merupakan uang negara,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: