Paripurna Dewan Gaduh

Paripurna Dewan Gaduh

TAIS, BE - Kemarin (30/12) pukul 11.00 WIB seorang wakil rakyat Seluma asal Dapil IV, Dirhanjoyo nyaris adu jotos dengan Sekretaris Perindagkop dan UKM Jahuti Sag. Bermula dari mulainya jalannya sidang paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar keuangan APBD 2014.  Sidang baru berlangsung, Dirhanjoyo langsung menyatakan interupsi  dengan lemahnya penerimaan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi Pasar Kembang Mumpo Kelurahan Kembang Mumpo Kecamatan SAM. “Dinas Perindagkop dan UKM Seluma tidak bisa bekerja dengan baik. Sehingga target PAD pasar yang dipatok sebesar Rp 17 juta sepanjang tahun 2013 ini tidak tercapai,” sampai Dirhanjoyo. Tak sampai di situ, Dirhanjoyo mengaku akan menutupi target PAD dengan uang miliknya pribadi. Karena selama ini Dinas Perindagkop dan UKM dianggap tidak mampu bekerja. Hal itu dilakukan hanya untuk sekedar menyindir kinerja dari Dinas Perindagkop dan UKM. Kemudian Dirhanjoyo lanjut mengeluarkan uang tunai Rp 32 juta yang telah dibawa dari rumahnya. Kata Dirhanjoyo, uang itu akan diserahkan ke Pemkab melalui Bupati H Bundra Jaya SH MH. Namun, niat itu batal karena seisi ruang paripurna melarangnya. “Saudara Dirhanjoyo agar seusai paripurna saja untuk menyerahkan uang tersebut. Terlebih dahulu untuk paripurna,” larang Ketua DPRD Seluma Drs Martadinata. Apa yang disampaikan ketua DPRD justru tidak didengarkan Dirhanjoyo. Malah ia mencari Kabid Perdagangan Syaiful dan ingin memberikan uang tersebut. Akibatnya, ruang rapat paripurna menjadi gaduh. Lantas keributan pun terjadi. Setelah Syaiful dipegang oleh Sektetaris Perindagkop dan UKM Jahuti. Tak terima rekannya dipermainkan, Jahuti lantas membentak Dirhanjoyo yang dianggap mencari masalah dan keributan saat dilaksanakannya sidang paripurna di DPRD Seluma. “Di mana-mana selalu mencari masalah dan kerusuhan dan tak usah diikuti maunya” bentak Jahuti dengan suara tinggi yang mendekati Dirhanjoyo. Dirhanjoyo mengatakan, uang Rp 32 juta tersebut akan diserahkan kepada Pemkab karena Pemkab tidak sanggup memungut retribusi Pasar Kembang Mumpo. Dari target Rp 17 juta, hanya dibayar oleh kontraktor sebesar Rp 3 juta. Sehingga masih ada tunggakan sebesar Rp 14 juta. Kemudian dana Rp 18 juta lagi, Dirhanjoyo akan memberikan secara sukarela untuk target tahun 2014. “Kalau memang Pemkab Seluma dan dinas terkait tidak mampu, maka saya yang akan tutupi retribusi Pasar Kembang Mumpo. Saya sebagai dewan yang tinggal di sana malu. Kalau target PAD tidak tercapai,” sindirnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: