Warga Pagar Bunga Datangi DPRD BS
KOTA MANNA, BE – Sekitar 50 warga Dusun Pagar Bunga Desa Keban Agung I Kecamatan Kedurang sekitar pukul 11.00 WIB kemarin mendatangi Sekretariat DPRD BS. Kedatangan mereka ini juga didampingi oleh salah satu calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil BS dan Kaur yakni Tarmizi Gumay. Maksud kedatangan warga ini untuk meminta DPRD BS menyetujui desa mereka dimekarkan. Ketua Panitia Persiapan Pemekaran Desa Pagar Bunga, Hendra Wijaya mengungkapkan, dusunnya selama ini tergabung dalam Desa Keban Agung I. Namun dengan desa tersebut dipisahkan dengan hutan dengan jarak sekitar 500 meter, maka warga Dusun Pagar Bunga ini sepakat mengajukan ke DPRD BS agar disetujui dimekarkan. “Dusun kami itu terpisah dari Desa Keban Agung, namun pemerintahannya masih menginduk ke Desa Keban Agung,” kata Hendra. Padahal, menurut Hendra, warga Dusun Pagar Bunga dengan penduduk sebanyak 1.009 jiwa dan 200 KK sudah pantas menjadi desa. Ditambah lagi areal pertanian di desanya juga cukup luas diantaranya perkebunan sawit, karet, kopi bahkan areal persawahan. Sedangkan dengan selalu menginduk pada Desa Keban Agung membuat warga dusun setempat kerepotan karena rentang kendali atau jarak dusun dengan desa itu cukup jauh lebih dari 500 meter. “Dengan dinaikannya status Dusun Pagar Bunga menjadi Desa Pagar Bunga akan memudahkan warga untuk melakukan pengurusan masalah dalam dusun dengan mudah,” kata Hendra. “Sementara untuk persyaratan jumlah warga tidak akan kurang lagi, kami inginkan adanya pemerintahan sendiri di desa kami agar lebih mudah dalam pembangunan dan pengelolaan desa,” tambahnya. Sementara Tarmizi Gumay yang ikut mendampingi warga memberikan apresiasi pada warga yang menginginkan adanya pemekaran desa. Terlebih lagi dirinya melihat jumlah penduduk desa tersebut sudah sangat banyak. Ditambah lagi jarak desa itu dengan desa induk cukup jauh. Hal itu akan lebih baik jika memiliki pemerintahan sendiri. “Saya rasa aspirasi warga sangat bagus, semoga DPRD BS dapat mengabulkan aspirasi ini sebab warga juga sudah mengajukan ke pemerintah provinsi dan juga menteri dalam negeri,” ujar mantan Ketua KPU Kaur ini. Ketua DPRD BS, Susman Hadi SP MM usai menerima proposal pembentukan desa baru atau pemekaran desa mengaku akan segera menindaklanjutinya. Bahkan dirinya akan segera mempelajarinya serta membahasnya bersama anggota DPRD BS lainnya. “Saat ini proposal pemekaran sudah kami terima untuk kemudian kami pelajari dan kami bahas, mudah-mudahan keinginan warga untuk membentuk desa baru dapat terwujud,” terang Susman. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: