Guru Harus Netral
Guru tidak diperkenankan sibuk dan aktif di partai politik, apalagi di pesta demokrasi Pemilihan legislatif (Pileg) 9 April 2014 mendatang. Guru harus lebih disiplin dan bersikaf netral pada Pileg. Mengingat guru merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi abdi negara, diatur dalam peraturan pemerintah PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS lalarang guru berpolitik. Anggota PGRI dan pengurus inti PC Pagar Jati, M. Darmawan menegaskan hal itu, menjadi catatan guru Pendidikan dan Kewarganegaraan (PKn). Dapat mempertegas larangan guru agar tidak ikut berpolitik pada pileg 2014. “Mau dibawa kemana Benteng, jika gurunya sudah hancur ikut serta dalam masalah politik, karena guru adalah pendidik para murid,” ujarnya. Pemerintah daerah dan dinas terkait diminta proaktif mempertegas agar guru tidak salah ambil tindakan dalam pileg 2014 mendatang. Mengingat guru memiliki pengaruh yang penting dalam masyarakat dan Pileg 2014. “Memberitahu kepada masyarakat agar tidak golput sudah berperan aktif dalam pileg 2014, tapi jika ikut berpolitik salah besar,” kata Darmawan. Darmawan mengucapkan apresiasi guru di Benteng, khusus daerah tertinggal yang berterimakasih dengan Bupati Benteng, H Ferry Ramli SH, MH. Karena telah memprioritas pembangunan jalan pendidikan sebagai jalan lintas. “Masalah dihadapi guru adalah terhambat ke sekolah, akibat jalan rusak. Kami ucapkan terimakasih kalau Bupati siap membangun,” ucapnya. Ia menambahkan, meningkatkan pembangunan sektor pendidikan harus menjadi program yang lebih terstruktur dilaksanakan Pemerintah Daerah Benteng. Mengingat pendidikan sangat penting untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). “Untuk memajukan daerah dimulai dari SDM-nya, jadi pendidikan perlu jadi prioritas utama dalam pembangunan di Benteng,” jelasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: