Dimana PKL Bisa Jualan ?
BENGKULU, BE- Penertiban sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan Satpol PP akhir-akhir ini, tanpa disertai dengan solusi. Hingga saat ini, Pemerintah Kota Bengkulu belum menyediakan tempat relokasi, seperti yang diajukan oleh para PKL yang berada di Jalan KZ Abidin I. Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu Buyung Arasman SH, mengatakan ada beberapa alternatif yang disediakan pemerintah, untuk merelokasi para pedagang tersebut. Tempat yang akan dijadikan lokasi relokasi untuk para PKL tersebut, antara lain Pasar Minggu bertingkat khususnya di lantai 2 yang menurutnya ada sekitar 40 kios kosong. Kemudian di Pasar Barukoto II atau Pasar Pagar Dewa juga masih banyak yang kosong. \"Meskipun kita sudah memiliki alternatif tersebut, namun saat ini kita belum memutuskan lokasi mana untuk menampung mereka (PKL),\" ungkap Buyung. Lebih lanjut Buyung menjelaskan, dari berbagai alternatif yang disebutkan tersebut, lantai II Pasar Minggu bertingkat bisa dijadikan solusi untuk relokasi para PKL. Dipilihnya lantai II Pasar Minggu bertingkat tersebut menurut Buyung, kawasannya sepi. Selaras dengan tujuan pemerintah untuk menghidupkan kembali pasar tersebut. \"Meskipun kita telah menentukan lokasi relokasinya, pilihan terakhir ada pada pedagang kemana mereka akan berpindah,\" tambah Buyung. Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Minggu Roni Bambang SSos menjelaskan berdasarkan data yang mereka miliki, saat ini setidaknya ada 70 PKL yang berada di jalan KZ Abidin I. Namun semua itu hanya yang berada di KZ Abidin I ditambah di berbagai lokasi disamping PTM dan Mega Mall, Namun ia meyakini saat ini jumlah tersebut sudah bertambah. \"Kalau dulu datanya tercatat 70 orang, namun saya rasa sekarang sudah ratusan karena ditambah PKL,” Jelas Roni. Senada dengan yang disampaikan Kabid Pasar, Roni pun menyutujui jika para PKL tersebut di relokasi ke Lantai II Pasar Minggu bertingkat. Para PKL tersebut akan direlokasi ke kawasan jalan Suprapto. Namun masih menunggu hasil kesepakatan revitalisasi serta pendataan ulang PKL yang akan mereka lakukan.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: