Dana Bencana Menggantung

Dana Bencana Menggantung

TALANG EMPAT, BE- Belum adanya penyelesaian administrasi proyek rehabilitasi dan rekontruksi (rehab rekon) senilai Rp 7,4 M lalu berdampak buruk bagi Bengkulu Tengah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat meninjau ulang pengucuran bantuan 2013. Sehingga belum juga mengucurkan dana Rekon untuk penanganan bencana tersebut. Padahal di Benteng banyak sekali terjadi bencana, terutama banjir dan longsor, yang merusak rumah warga dan jalan. “Seharusnya berita acara penyerahan dana bencana dari BNPB itu sudah diteken dan diserahkan ke BNPB daerah. Namun belum dilakukan karena masalah dana bencana tahun sebelumnya,” ungkap Mantan PPTK proyek Rehab Rekon, Kemas Basit.

Untuk diketahui, proyek rehab rekon yang dikucurkan BNPB untuk BPBD Benteng tahun 2009 dengan nominal Rp 7,4 M. Melalui kebijakan Penjabat Bupati Benteng, Dr H. Bambang Suseno SKM, MM, proyek miliaran untuk penanganan bencana ini dialihkan keDinas Pekerjaan Umum. Digunakan untuk membangun 3a titik jalan yaitu, jalan Kertapati-Talang Boseng, Jalan Bajak I-Lubuk Unen dan Pungguk Ketupak-Penambang.

Kemas Basit yang tidak lagi menjadi pejabat Benteng, mengatakan hanya administrasi proyek yang bermasalah. Bahkan berita acara penyerahan aset tidak jelas dan terkesan menggantung. “Seharusnya berita acara sudah diteken dan diserahkan ke BNPB, sebab BNPB menunggu itu,” ungkap Basit. Dia menyatakan pihak terkait tidak perlu menduga rehab rekon bermasalah. Karena tim audit dari BPK pusat, BNPB sudah turun ke lokasi dan melihat fisik proyek itu. Bahkan tim bentukan Pemda juga sudah meninjau lokasi pembangunan.

“Tidak ada masalah, bukti fisik aset ada dan jelas tepat pembangunannya. BNPB tidak mempersoalkan itu, tinggal menunggu berita acara,” kata Basit. Terkait penyelesaian administrasi yang belum tuntas hingga tahun ke 4. Hal itu disebabkan menunggu format berita acara ditentukan BNPB. Administrasi baru siap saat Benteng dipimpin careteker, H Nana Sudjana S.Sos.

“Bukan kita yang mau berlama-lama, tetapi memang prosesnya. Pas mau teken Pak Nana, beliau minta tunggu Bupati definitif saja,” kata Basit. Kemas Basit berharap ada pemikiran positif dari pihak terkait. Agar tidak menghambat penandatanganan berita acara tersebut. Karena ancaman bencana besar bisa terjadi di Benteng. (122)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: