Penetepan Anggota KPU BS Ditunda

Penetepan Anggota KPU BS Ditunda

BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akhirnya menunda penetapan anggota KPU Bengkulu Selatan (BS). Sebelumnya, KPU menjadwalkan penetapan 5 besar ini dilakukan kemarin (27/12) karena fit and proper test terhadap calon yang masuk 10 besar sudah tuntas dilakukan Kamis (26/12) lalu. Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH mengungkapkan, penundaan tersebut bukan karena ada faktor lain, melainkan karena pihaknya belum tuntas merekap semua nilai fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan peserta. \"Hari ini masih dilakukan rekapitulasi, mudah-mudahan besok selesai akan kita rangking dan langsung penetapan 5 orang komisioner terpilih,\" kata Zainan kepada BE, kemarin. Meskipun penetapannya molor dari jadwal sebelumnya, namun Zainan memastikan tidak ada permainan antara KPU provinsi dengan para calon KPU BS dalam penetapan 5 besar tersebut. Pihaknya tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku, yakni meloloskan calon yang memiliki nilai tertinggi berdasarkan rangking. \"Kami tetap profesional. Percuma seleksi sudah dilakukan timsel dengan baik sejak awal hingga 10 besar, jika kami diciderai dengan perbuatan yang tidak terpuji,\" ujarnya. Menurut Zainan, jikapun pihaknya telah menetapkan 5 besar hari ini, namun 5 besar tersebut tidak serta merta langsung diumumkan ke publik. Nama-nama yang lolos baru diumumkan Minggu (29/12) dan langsung dilakukan pelantikan Senin (30/12). \"Akan kita umumkan 1 hari sebelum pelantikan,\" imbuhnya. Ada pun calon KPU BS yang masuk 10 besar dan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan itu, yakni Dedi Julihandri SPd, Hendri SH, Holman SE, Juli Hartono SE, Nardian Sonpri, M Arif Lufhti, Roseka Yanti SP, Ruhizawati SSos, Sidiq Budiyono dan Yulian SH. \"Kami belum memiliki prediksi siapa saja yang bakal masuk 5 besar, kita tunggu saja diumumkan besok,\" kilahnya. Menurutnya, ke selupuluh calon tersebut memiliki peluang yang sama, hanya saja masuk atau tidaknya ke 5 besar sangat ditentukan dengan jawaban yang diberikan masing-masing calon saat uji kepatutan dan kelayakan kemarin. \"Kalau jawabannya benar dan baik, mudah-mudahan akan lolos. Demikian juga sebaliknya, jika jawabannya tidak memuaskan kemungkinan besar tidak lolos,\" cetusnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: