Perda Soal PDAM Layak Diperbaiki

Perda Soal PDAM  Layak Diperbaiki

\"\"CURUP, BE - Peraturan Daerah (Perda) tentang PDAM yang menjadi dasar hukum pengelolaan air bersih oleh perusahan daerah, layak dirombak.  Sehingga bisa memberikan ruang bagi PDAM memberikan pelayanan maksimal kepada para pelanggan. \"Kami lihat Perda yang mengatur soal PDAM itu sudah cukup lama, padahal setiap lima tahun sekali layak di rombak agar sesuai dengan peraturan perundangan yang baru, dan sesuai dengan kondisi yang dihadapi PDAM saat ini,\" kata Asisten Bidang Perekonomian Makhran, SP kepada wartawan, Senin (19/11).

Diakui Mahran, kondisi yang dihadapi oleh PDAM saat ini cukup kompleks, soal pengelolaan manajemen, soal peralatan yang sudah banyak dimakan usia sehingga tidak berfungsi maksimal dalam melayani para pelanggan. \"Kalau tidak salah, PDAM sudah pernah mengajukan proposal ke Jakarta untuk pembenahan peralatan yang dimiliki PDAM. Tapi mungkin karena hal-hal teknis sehingga tidak jadi,\" terang Makhran.

Sebenarnya, sambung Makhran, baik di pusat, provinsi dan kabupaten tersedia anggaran untuk perbaikan pealatan PDAM yang rusak, atau menambah jangkauan pelayanan air bersih kepada masyarakat.  \"Teknis yang tahu kebutuhan PDAM dalam meningkatkan pelayanan, manajemen itu sendiri. Tentunya tidak lepas peran serta pemerintah daerah dan DPRD untuk memiliki persepsi untuk membenahi perusahaan daerah yang memberikan pelayanaan air bersih, yang menjadi kebutuhan vital masyarakat,\" tegas Mahkhran.

Sementara itu, Ketua DPRD RL Drs Darussamin mengakui jika PDAM selama dua tahun tidak mendapatkan pernyertaan modal, untuk mendukung kegiatan perbaikan pelayanan perusahaan tersebut.  \"Memang selama dua tahun tidak dapat penyertaan modal, mungkin 2013 akan dibahas. Nanti Komisi II yang akan membahas bersama PDAM,\" terang Darussamin.

Meski begitu, Darussamin mengapresiasi kinerja manajemen PDAM, di tengah berbagai tuntutan pelayanan yang baik dari masyarakat, mereka maksimal memberikan pelayanan penyediaan air besih, meski ada pemadaman yang dilakukan karena kendala peralatan yang rusak karena dimakan usia. \"Saya rasa PDAM sudah cukup baik, tinggal dukungan kita terjadap perusahaan tersebut bagaimana, dalam hal penyediaan saran dan prasaran yang semakin baik,\" tegas Darussamin. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: