Siswa Libur 17 Hari

Siswa Libur 17 Hari

Usai melaksanakan ujian semester satu minggu lalu, dan saat ini sebagian sekolah masih melaksanakan kegiatan class meeting sembari menunggu pembagian rapor siswa. Pembagian rapor siswa akan dibagikan hari jumat tanggal 27 Desember mendatang. Kadis Dikbud Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Haryadi SPd MM Melalui sekretaris Dikbud Helmi SPd MM menjelaskan pembagian rapor siswa tidak bisa diwakilkan dan siswa wajib mengambilnya sendiri. Karena ada informasi yang harus diketahui siswa terkait liburan sekolah itu. \"Jumat depan tanggal 27 siswa wajib datang untuk ambil rapor nya sendiri, karena ada informai yang harus diketahui langsung oleh siswa,\" terangnya. Terkait jadwal liburan sekolah usai pembagian rapor, siswa akan libur selama 17 hari terhitung hari minggu. Dan Tanggal 13 JanuariĀ  tahun depan siswa sudah masuk dan menjalankan aktiftas seperti biasa. Siswa dan guru dilarang tambah libur dengan alasan yang tidak tepat. \"Tanpa alasan tepat siswa dan guru dilarang tambah libur, karena libur selama 17 hari itu sudah cukup, tanggal 13 sudah masuk lagi,\" demikian Helmi. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: