Penertiban Pasar Minggu Berlanjut

Penertiban Pasar Minggu Berlanjut

BENGKULU, BE - Setelah menyita lebih dari 3 truk barang sitaan pedagang Pasar Minggu pada Jum\'at (20/12) kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu dipastikan akan kembali melakukan penertiban, hari ini.  \"Besok (hari ini, red), kembali kita mengundang Satpol PP untuk melakukan penertiban,\" kata Kepala UPTD Pasar Minggu, Roni Bambang SSos, kemarin. Penertiban ini, lanjutnya, untuk menindak para pedagang yang kerap membandel dan menggelar dagangannya hingga menganggu fungsi jalan. Dengan adanya penertiban ini, pihaknya berharap penataan pasar dapat lebih indah dan rapi.  \"Bukan cuma yang berjualan di jalan. Mereka yang menggelar dagangannya hingga membuat jalan sempit juga akan ditindak. Targetnya sampai betul-betul rapi dan indah. Sehingga Pasar Minggu nyaman dikunjungi,\" ungkapnya. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin L SSos tidak menampik hal ini. Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum dan Larangan untuk Berjualan di Jalur Hijau. \"Kalau dagangannya menganggu jalan yang menjadi fasilitas umum, maka akan kita tindak juga. Termasuk yang di trotoar. Hal ini sudah diatur dalam pasal 22 Perda itu,\" sampainya. Ia menegaskan, tidak ada pilih kasih dalam penertiban yang mereka lakukan. Bilamana ada yang luput dari penertiban, ia beralasan, hal itu bukan karena pihaknya bersikap pilih kasih. \"Kita tidak pernah pilih kasih. Kalau ada yang belum ditertibkan itu semata-mata karena jumlah personil kita terbatas,\" dalihnya. Sementara Asisten II Setda Kota, Drs H Fachruddin Siregar MM dalam pandangannya mengatakan, Pemerintah Kota memiliki kewajiban untuk melakukan penataan dan pengelolaan pasar yang bersih dan rapi.  \"Sehingga pasar itu menjadi nyaman bagi seluruh warga kota,\" tukasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: