Pemilik Apotek Terancam Jadi Tsk

Pemilik Apotek Terancam Jadi Tsk

BENGKULU, BE - Penyidik Satuan IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reskrimum Polda Bengkulu, terus mengebar dan berusaha menelusuri sindikat praktik aborsi atau kasus menggugurkan kandungan, yang diduga melibatkan pemilik Apotek. Kemarin (20/12) penyidik Reknata melakukan pemeriksaan terhadap NO yang merupakan anak pemilik apotek yang diduga menjual pil untuk melakukan aborsi secara legal. \"Sejauh ini kita masih memeriksa beberapa saksi dan juga anak pemilik apotek. Ini semua untuk mengetahui pil yang dijualnya itu,\" kata Direskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedi Irianto SH kemarin. Dikatakan Dedi, untuk kasus aborsi, sejauh ini untuk tersangka pihaknya masig dua tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan jika pemilik apotek akan menjadi tersangka. \"Untuk pemilik apotek atau penjual pil kita masih mendalami pemeriksaan, jika ia memang menjual obat itu melanggar UU kesehatan. Kita akan proses,\"ujarnya. Sementara itu, pemeriksaan terhadap NO yang merupakan anak pemilik apotek. Ia diperiksa penyidik sekitar 2 jam kurang lebih. Dalam pemeriksaan ini NO masih berkapasitas sebagai saksi. \"Kita periksa masih sebagai saksi, tapi tidak menutup kemungkinan  yang diperiksa akan menjadi tersangka, kita lihat dari hasil pemeriksaanya nanti,\"terang Dedi. Ditambahkan Dedi, pemerintah wajib memberikan perlindungan terhadap masyarakat secara umum. Bukan hanya individu per individu. Sehingga apabila ada perilaku pada individu yang memiliki potensi akan menimbulkan kerusakan di tengah-tengah masyarakat, negara wajib melakukan pencegahan di awal. Sebagai contoh adalah peredaran gambar atau video porno yang saat ini masih merajalela.  Juga didalam hal ini peran orang tua terhadap anak sangatlah penting, karena kita sadar seks bebas jelas-jelas mengancam masa depan generasi muda. \"Kita berharap untuk orang tua bisa lebih mengontrol anaknya, khususnya wanita. Karena zaman sekarang pergaulan bebas merajalela. Untuk itu peran orang tua sangatlah peting dalam mencega hal-hal yang tidak diinginkan, seperti aborsi ini,\"harapnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: