Pengumuman CPNS 24 Desember
BENGKULU, BE - Jika tak ada kendala, Selasa (24/12) besok hasil tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diumumkan. Pengumuman ini akan dilakukan secara serentak, baik tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT) maupun sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK). Pengumuman ini hanya untuk penerimaan CPNS dari jalur umum, sedangkan penerimaan dari jalur honorer kategori dua (K2) baru diumumkan pada minggu ke-4 Januari 2014 mendatang. \"Pengumumannya sudah final, yakni secara serentak seluruh Indonesia pada tangga 24 Desember ini,\" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarimzi BSc SSos, kemarin. Menurutnya, hasil tes tersebut akan diumumkan di berbagai tempat, seperti papan pengumuman, website pemerintah Provinsi Bengkulu, Sistem Seleksi Calon Pegawai Nasional(SSCN), termasuk di Harian Bengkulu Ekspress. Sedangkan hasil tes sendiri, hari ini (19/12) akan dijemput oleh Plt Sekda Drs H Herry Syahriar MM didampingi Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Karir BKD Provinsi, Drs Tarmawi ke Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). \"Seluruh hasil tes untuk beberapa kabupaten juga diambil oleh Pak Sekda, setelah tiba di Bengkulu sekitar hari Sabtu atau Minggu besok, baru diberikan kepada kabupaten yang menyelenggarakan tes CPNS tersebut,\" terangnya. Tarmizi mengungkapkan, setelah dinyatakan lulus, para CPNS tersebut harus melengkapi beberapa persyaratan untuk kepenting penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP), yakni fotocopy ijazah/STTB yang telah dilegalisir pejabat berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan, menyerahkan pasfoto 3x4 sebanyak 5 lembar, daftar riwayat hidup yang ditulis tangan sendiri, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selain itu, peserta yang lulus juga harus menyerahkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkotika yang dikeluarkan oleh unit pelayanan kesehatan Provinsi Bengkulu, surat keterangan tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan, tidak pernah berhenti dengan hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai calon pegawai negeri/pegawai negeri atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta, tidak berkedudukan sebagai CPNS, dan bersedia ditempatkan di seluruh SKPD di Provinsi Bengkulu. \"Bagi yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, akan dinyatakan gugur dan akan digantikan oleh peserta yang berada dibawahnya,\" tegas Tarmizi. Terlambat Karena LJK Error Disinggung mengenai keterlambatan pengumuman yang semula dijadwalkan 4 Desember lalu, Tarmizi mengungkapkan keterlambatan tersebut disebabkan banyaknya LJK error, khususnya dari peserta jalur honorer. \"Awalnya KemenPAN merancang akan mengumumkan hasil tes ini secara serentak baik jalur umum maupun honorer, namun karena LJK honorer banyak yang error dan tidak terbaca oleh sistem komputer, maka pengumuman jalur umum pun tertunda untuk menunggu pemindaian hasil tes honorer selesai. Namun karena tidak juga selesai, akhirnya Panselnas memutuskan untuk mengumum hasil tes dari jalur umum ini lebih awal,\" paparnya. Kendati terjadi beberapa kali penundaan, Tarmizi memastikan tidak perubahan nilai dan tidak ada lobi-lobi yang dilakukan pejabat daerah untuk meloloskan peserta yang diinginkannya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: