Verifikasi LKM Segera Disahkan

Verifikasi LKM Segera Disahkan

BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE menyatakan, Pemerintah Kota tidak akan melakukan penundaan terhadap realisasi program Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake). Sebelum tutup masa anggaran tahun 2013, Helmi mengatakan, Dana Bergulir Samisake akan segera ditransfer dari kas daerah kepada setiap Lembaga Keuangan Mikro (LKM), lembaga yang menjadi pengelola Samisake pada tingkat kelurahan. \"InsyaAllah pokoknya sebelum tutup tahun anggaran sudah kita realisasikan,\" katanya, kemarin. Dijelaskannya, Pemerintah kota tidak mau gegebah dalam realisasi program ini. Selain verifikasi terhadap LKM, saat ini Pemerintah Kota juga sedang melakukan verifikasi terhadap para calon penerima manfaat dana Samisake. \"Jadi selama ini kita bukannya menunda. Kita hanya berupaya untuk bersikap preventif terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan. Makanya bukan hanya LKM yang kita verifikasi, namun juga calon penerima manfaat. Setelah ini semua selesai maka akan segera kita realisasikan,\" sampainya. Senada disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil dan Menengah Kota Bengkulu, Erwan Syafrizal SE, verifikasi terhadap LKM pengelola Samisake memang sudah selesai. Setelah Surat Keputusan (SK) Walikota dikeluarkan, maka pihaknya akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan para pengurus LKM sebagai bagian dari masa kerja kontrak mereka. \"Saya rasa semua ini akan lekas selesai dalam minggu ini,\" katanya. Dibeberkannya, masa kerja LKM ini minimal selama tujuh tahun. Pada tahun pertama dan kedua merupakan masa tenggang pengucuran pinjaman dana. Sedangkan untuk tahun ketiga hingga ketujuh merupakan masa pengembalian pinjaman. \"LKM memiliki pengurus paling tidak terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara,\" ungkapnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: