Nongkrong di Warem, Siswi SMP Terjaring Razia
BENGKULU, BE - Jajaran Polres Bengkulu beberapa minggu terakhir gencar menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Sabtu malam (14/12) sekitar pukul 23.00 WIB, Sabara Polres dipimpin langsung AKP Marwan Fajri SIK menelurusi kafe remang-remang atau yang lebih dikenal dengan sebutan Warem (warung remang-remang) yang berada di kawasan objek wisata Pantai Panjang. Setelah menelusuri dan menggeledah puluhan warem, polisi berhasil menyikat 269 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan ukuran, 120 liter tuak dan 10 orang warga pengunjung warem tanpa identitas. Namun 10 orang itu sudah dilepas setelah menandatangani surat perjanjian. \"Ya sepuluh orangnya sudah kita pulangkan, semuanya sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Sabhara AKP Marwan Fajri SIK, kemarin (15/12). Diantara kesepuluh orang tanpa identitas tersebut terdapat 3 orang wanita yang terjaring saat berada di warem. Salah satu wanita diketahui berinisial Rs (15), pelajar salah satu SMPN di Kota Bengkulu. \"Semuanya sudah dipulangkan, dia (Rs) sudah dijemput orang tuanya,\" jelas AKP Marwan. Dijelaskan Kasat Sabhara, dengan digelarnya razia ini, bisa menekan peredaran miras di Kota Bengkulu, serta mampu menertibkan kupu-kupu malam yang disinyalir kuat sering menjajakan dirinya di kawasan objek wisata andalan Bumi Rafflesia tersebut. \"Semuanya kita data dan diberikan pembinaan,\" tegas Kasat.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: