Oknum BAIS TNI Gadungan Bebas

Oknum BAIS TNI Gadungan Bebas

CURUP, BE - Dianggap belum memenuhi unsur pelanggaran pidana, Jumari Lejak (35), oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI gadungan, Jum\'at (13/12) akhirnya dilepaskan. Komandan Kodim 0409 Rejang Lebong Letkol Kav Sugi Mulyanto dikonfirmasi wartawan melalui telepon membenarkan informasi tersebut. \"Oknum BAIS gadungan sudah kita bebaskan. Hanya saja yang bersankutan wajib lapor selama 6 bulan,\" ujar Sugi. Hanya sana, untuk atribut dan kartu TNI yang diduga dipalsukan, ditegaskan Sugi telah diamankan agar tidak lagi disalahgunakan dengan modus penipuan. \"Untuk atribut TNI yang dimiliki yang bersangkutan kita amankan, sedangkan benda lain yang menjadi haknya kita kembalikan,\" tegas Sugi. Jumari yang sebelumnya direncakan akan dilimpahkan ke Polres Rejang Lebong, tidak jadi dilakukan. Untuk memberkan infomasi itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo kepada wartawan mengaku belum menerima pelimpahan oknum BAIS TNI dari Kodim 0409 Rejang Lebong. \"Memang sempat ada kabar akan dilimpahkan, namun hingga saat ini (kemarin) memang belum ada,\" jawab Kasat. Namun data dilansir koran ini sebelumnya, Jumari sempat mengumpulkan sekitar 100 warga di Dusun Satu Desa Air Nipis Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR), dengan maksud meminta warga menyetorkan uang. Tujuan mengumpulkan warga pengguna lahan hutan lindung, untuk menawarkan jasa pengurusan akte tanah dengan biaya Rp 10 juta. Beruntung belum ada warga yang menyetorkan uang kepada intel BAIS gadungan tersebut. Hanya saja Kepala Dusun atas nama Sinkut telah tertipu sebesar Rp 500 ribu, karena sengaja diminta oleh pelaku Jumari untuk dana oprasional. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: