Delapan Anggota DPRD Seluma juga Dipanggil KPK

Delapan Anggota DPRD Seluma juga Dipanggil KPK

TAIS, BE - Tidak hanya Wakil Bupati Seluma  Mufran Imron SE saja yang akan menjadi saksi di persidangan terdakwa kasus dana gratifikasi dengan terdakwa Waka 1 DPRD Seluma Jhonaidi Syahri Ssos MM serta Waka II DPRD Seluma Ir Muchlis Tohir Senin (16/12)  mendatang, tetapi juga Ketua DPRD Seluma Drs Martadinata beserta 7 orang anggota DPRD lainnya ikut menjadi saksi dalam persidangan. Mereka adalah, Romania SH, Junaidi SP, Midin Ahmad SE, Mulian Lubis SSsos, Zainal Arifin, Fauzan dan Lasmi Jaya. “Undangan kita telah menerima dari tim penyidik KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan perdana Senin mendatang,” sampai Ketua DPRD Seluma, Drs Martadinata. Disampaiakan, jika undangan telah diterima. maka selaku warga negara yang taat akan hukum mereka wajib mengikuti dan memenuhi panggilan penyidik KPK tersebut. Bahkan Martadinata juga akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui  seputaran pengusutan kasus cek pelawat peningkatan dana infrastruktur dan jalan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu 2010. “Apa yang ditanya majelis hakim dalam persidangan akan kita sampaikan dan kita tidak mempersulit jalannya persidangan nantinya,” ujarnya. Anggota DPRD Seluma, Jonaidi SP juga membenarkan telah diterimanya surat panggilan sebagai saksi pada persidanggan terhadap unsur pimpinan yang memasuki sidang perdananya Senin mendatang.  “Panggilan secara bersamaan telah kita terima dan akan kita penuhi panggilan tim penyidik,” sampai Jonaidi SP, diamini Lasmi Jaya, yang juga anggota DPRD Seluma.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: