LSM Ancam Lapor ke Mabes Polri

LSM Ancam Lapor ke Mabes Polri

KOTA MANNA, BE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Kesatuan Penerus  Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPP-RI) terus menyoroti permasalahan daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan. Pasalnya hingga saat ini permasalahan tersebut belum juga ada penyelesaiannya bahkan terkesan mengendap dan tidak ada tindaklanjutnya. Ketua  Garuda KPP-RI, Syahminandry Lubis mengungkapkan, ada tiga masalah besar yang saat ini disorotinya, karena masalah ini seakan tidak ada proses hukumnya. Menurutnya, ketiga masalah yang bakal dilaporkan ke Mabes Polri tersebut  yakni masalah realisasi dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 20,3 M. Dana tersebut untuk bidang pendidikan. Hanya saja dalam pelaksananaannya diduga banyak terjadi  penyimpangan sehingga diduga ada kerugian negara. Lalu  laporan adanya dugaan tindak pindana korupsi pada pengadaan alat kesehatan (alkes)  pada Rumah Sakit Umum Dearah Hasanudin Damrah (RSUDHD) Manna BS tahun 2011 dengan anggaran Rp 18,06 M. “Kedua dugaan tindak pidana korupsi ini hingga saat ini belum ada kejelasan proses hukumnya, padahal ada indikasi kerugian negaranya,” ucapnya. Selain itu yang disoroti oleh Garuda KPP-RI ini yakni masalah tindak asusila yang melibatkan orang nomor satu di Bengkulu Selatan.  Bahkan  korban perkosaan yakni Likutia sudah melaporkan tindak perkosaan yang dialaminya ke Mapolda Bengkulu. Akan tetapi laporan itu dinyatakan tidak terbukti dengan dikuatkan adanya pengeluaran surat pemberhentian pemeriksaan (SP3) oleh Kapolda Bengkulu. “Kami mencurigai adanya kejanggalan atas SP3 yang dikeluarkan Kapolda Bengkulu saat itu,” ujar Syahminandry Lubis. Sambungnya, saat ini pihaknya mengajukan laporan kembali ke Mapolres Bengkulu Selatan, kemudian DPRD BS dan juga Kejaksaan Negeri Manna. Setelah itu pihaknya pun melaporkan masalah itu kembali ke Mapolda Bengkulu, Gubernur Bengkulu, Kejaksaan Tinggi dan DPRD Provinsi. Tidak hanya sampai di situ, pihaknya pun melaporkan  tiga masalah tersebut ke Menteri Dalam Negeri, Kejaksaan Agung dan DPR RI serta ke Kapolri. “Kami akan terus mengawasi pengusutan terhadap tiga masalah itu hingga tuntas,” terang Syahminandry Lubis yang mengaku jika kemarin pihaknya langsung menuju Bengkulu dan selanjutnya ke Jakarta untuk membawa laporan tersebut ke Mabes Polri hingga ke Mendagri.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: