Pelaku Galian C Ilegal Membandel

Pelaku Galian C Ilegal Membandel

ARGA MAKMUR, BE - Penertiban galian C ilegal di kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang dilakukan oleh tim penertiban beberapa waktu lalu, nampaknya tidak membuat jera pelaku galian C. Pasalnya lima galian C ilegal di Desa Bintunan Kecamatan Batik Nau dan dua galian C ilegal yang ada di Desa Durian Daun Kecamatan Lais, diketahui saat ini sudah beraktifitas kembali. Menurut warga setempat, usai penertiban dilakukan, keesokan harinya lokasi galian ilegal itu kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa. Khairul (40) warga Desa Durian Daun mengatakan untuk aktifitas galian C ilegal tersebut beraktifitas dari siang hingga malam hari. Sebelumnya aktifitas tersebut dimulai sejak pagi hingga sore saja. \"Saat ini aktifitas tidak lagi dari pagi, melainkan dari siang sampai malam. Mereka khawatir ada penertiban,\" beber Khairul. Ia mengharapkan, tim penertiban memberikan sanksi tegas dengan membuat surat perjanjian diatas materai kepada pemilik galian C ilegal tersebut. Hal itu untuk membuat efek jera bagi pelaku  galian C ilegal. Jika kondisinya seperti ini terus, tidak akan menyelesaikan persoalan. \"Keberadaan galian C membuat warga resah karena bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan,\" jelasnya. Terpisah,  Kadistamben kabupaten Bengkulu Utara (BU) Ramadhanus SE melalui kasi pengawasan Boy Sinaratman SSos membenarkan terulangnya aktifitas galian C ilegal itu. Menurut Boy, saat ini masih tahap evaluasi dari hasil penertiban yang dilakukan. \"Sulit memang untuk melakukan penertiban ini, saat ini kami sudah tahu warga sudah membuka lagi aktifitas itu, namun masih dalam proses evaluasi dari hasil penertiban yang kami lakukan karena masih ada beberapa galian ilegal lagi yang akan dicek,\" ujarnya. Bagi warga yang membangkang dan telah membuka galian tersebut, tim penertiban akan melakukan sanksi tegas dengan melaporkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum. \"Kita akan tegas, itulah gun anya tim penertiban itu sudah ada polisi, jadi merekalah yang akan memprosesnya,\" pungkasnya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: