Korban Kebakaran Tagih Janji Pemkot
BENGKULU, BE - Empat orang perwakilan korban kebakaran yang terjadi di RT 10 RW 03 Kelurahan Kebun Kenanga pada tanggal 31 Agustus 2013 yang lalu mendatangi Kantor Walikota, kemarin. Mereka adalah Komar, Ariadi dan Desrianti Rosil dan Nurdin Ilyas. Mereka menagih janji perihal ganti rugi yang pernah disampaikan oleh rombongan Pemerintah Kota saat kunjungan persis sesaat setelah kebakaran terjadi. \"Saat ini baru satu kepala keluarga yang sudah mendapatkan atas nama Rumah Makan Kurniawan. Sementara kami yang 7 kepala keluarga lagi belum. Saat itu Pemerintah Kota sudah berkomitmen akan memberikan seluruhnya. Masing-masing sebesar Rp 10 juta per kepala keluarga. Namun hingga saat ini dana tersebut belum kami dapatkan,\" ujar juru bicara perwakilan korban kebakaran ini, Nurdin Ilyas. Pria yang berprofesi sebagai tukang jahit ini menjelaskan, kehidupan mereka paska tragedi kebakaran yang menghabiskan hampir seluruh yang mereka miliki cukup memprihatinkan. Karenanya, mereka meminta kepastian kepada Pemerintah Kota kapan janji tersebut akan direalisasikan guna mengurangi beban hidup yang menghimpit mereka saat ini. \"Kami perlu melanjutkan hidup kami. Seperti saya sangat membutuhkannya untuk membeli mesin jahit agar dapat menafkahi keluarga saya kembali. Kami berharap dana tersebut dapat segera direaliasikan. Kalau memang belum bisa dicairkan, jelaskan kepada kami, kenapa belum bisanya,\" ungkapnya. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota, Suryawan Halusi SSos MSi memaparkan, Pemerintah Kota memang berkomitmen untuk memberikan bantuan dengan segera. Dan bantuan itu awalnya sudah direalisasikan kepada pemilik Rumah Makan Kurniawan. \"Untuk yang lain sebenarnya juga sudah kami siapkan melalui koordinasi dengan pihak kelurahan. Namun saat dana itu siap kami bagikan, ada yang komplain sehingga kami putuskan untuk ditunda. Akhirnya pembagian ini ditunda,\" jelasnya. Pada akhirnya ia berjanji untuk segera merealisasikan hal ini. Pencairan ini akan disertakan dengan pernyataan tertulis bahwa tidak akan lagi ada keberatan dari salah satu warga atas pencairan tesebut. \"Secepatnya SPJ-nya akan kita urus kembali. Nanti akan kami hubungi. Kita berharap tidak ada lagi yang keberatan saat pembagian melalui surat pernyataan tertulis,\" imbuhnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: