Pembangunan 12 Pasar Dilidik
BINTUHAN, BE- Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi apembangunan 12 Pasar di Kabupaten Kaur berlanjut. Kejaksaan Negeri Bintuhan terus meminta tim ahli bangunan dan kontruksi dari Universitas Lampung (Unila) melakukan pemeriksaan pasar-pasar yang tersebar di 11 kecamatan.
Dalam penyidikan tersebut diduga adanya bangunan yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Sehingga ditemukan adanya kerugian negara. \"Dalam waktu dekat ini kita panggil KPA, Panitia Lelang dan PPTK karena mereka yang bertanggung jawab,\" ujar Kajari Bintuhan H M Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasi Intel Romza Septiawan SH MH, katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut tim ahli hanya mengumpulkan data apakah sesuai atau tidak bangunan yang ada dengan pentujuk atau gambar. Memang semuanya harus dicocokan dengan kualitas dan kuantitas bangunan pasar, namun hingga kini masih butuh proses penyidikan. Apakah bangunan itu berkualitas dan kualitasnya. \"Kita bicara sesuai dengan fakta, makanya memang ada kerugian tapi berapa masih butuh penjabaran lagi. Hanya saja soal RAB memang pengerjaanya tidak sesuai,\" jelasnya.
Dijelaskanya, tim ahli sudah dua kali melakukan pemeriksaan pembangunan Pasar. Namun item yang belum dituntaskan, yakni mencocokan gambar dengan kualitas bangunan yang ada. Sehingga tim ahli turun untuk proses penyidikan. \"Kita belum tahu sesuai atau tidak bangunan pasar itu, menurut tim ahli dari Unila memang tidak berkwalitas,\" katanya.
Diungkapkanya, sebelumnya hasil hitungan tim ahli konstrusi memang belum menyimpulkan, bahwa dana Rp 1,3 miliar itu untuk pengerjaaan 12 titik bangunan pasar tradisonal di 11 Kecamatan, apakah ada atau tidak sesuai Renacana Anggaran Belanja. Namun hasil hitungan sementara memang adanya kekurangan dan kelebihan volume. Tim tersebut sudah melakukan cek fisik dilapangan pada sebulan yang lalu. \"Tapi apakah kerugian negara kecil atau besar, tentunya pihaknya masih juga melakukan evaluasi. Teruatama menunggu hitungan pihak penyidik dan tim ahli,\" jelasnya.
Sementara itu, untuk membuktikan lebih tepat lagi maka sambil tim penyidik menghitung kerugian, pihaknya masih akan memanggil penjabat Kaur yang terlibat dalam proses pasar tersebut. Karena ada beberapa penjabat sudah dipanggil tapi belum belum menjelaskan soal 12 bangunan. \"Kita sudah menjadwalkan dalam minggu ini akan kembali mendalami proyek pasar tersebut,\" pungkasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: