21 Saksi BLHKP Diperiksa

21 Saksi BLHKP Diperiksa

TUBEI,BE - Kejari Tubei terus berupaya menuntaskan kasus dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kabupaten Lebong. Direncanakan minggu depan, tepatnya tanggal 10 Desember, Penyidik Kejari memeriksa sebanyak 21 saksi. Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium pemantau kualitas air dengan anggaran sebesar Rp 358,16 juta. Kejari Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH menjelaskan dari jumlah 21 orang saksi yang bakal diperiksa itu, 2 orang merupakan tersangka yang sudah ditetapkan beberapa waktu yang lalu. Yaitu Ys sebagai Pengguna Anggaran (PA) merangkap PPK dan Em yang sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis kegiatan) proyek  tersebut. \"Kasus ini sudah masuk dalam tahap Dik (penyidikan) tanggal 11 November lalu. Ini artinya kita tidak main-main dalam menuntaskan kasus ini. Surat pemanggilan saksi kita layangkan minggu ini,\" jelas Rizal. Saat ditanya apakah ada penambahan tersangka dalam kasus ini. Rizal menegaskan kemungkinan itu bisa saja terjadi. \"Kita belum bisa memastikan apakah ada penambahan tersangka, kemungkinannya tetap ada, tergantung bagaimana hasil pemeriksaan nanti,\" pungkas Rizal.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: