Tak Lulus Tes K2, Dipecat?
BENGKULU, BE - Dengan adanya kebijakan kuota 30 persen tenaga honorer K2 yang lolos sebagai CPNS tahun 2013 ini, dipastikan jumlah peserta yang gagal akan sangat banyak, karena dalam tes CPNS 2013 yang diadakan pada tanggal 3 November 2013 kemarin, jumlah peserta dari tenaga honorer K2 ada sekitar 654 ribu orang se-Indonesia. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, Tarmizi BSc SSos, mengatakan honorer yang tidak lolos diserahkan kebijakannya kepada masing-masing kepala daerah dan juga pimpinan instansi. \"Apakah mereka dipecat? (diberhentikan), atau tetap menjadi honorer, kebijakannya diserahkan instansi yang mengangkat,\" jelasnya. Dia mengatakan, berdasarkan keterangan dari Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB), Pengumuman hasil tes CPNS 2013 untuk tenaga honorer K2 dan jalur umum, yang semula akan dilaksanakan pada 14 Desember 2013 mundur menjadi 17 Desember 2013 mendatang secara serentak. “Insya Allah 17 Desember mendatang, hasil tes CPNS baik pelamar umum maupun honorer K2 akan diumumkan,\" jelasnya lagi. Tarmizi mengatakan, buat para guru honorer yang tidak lulus dalam ujian CPNS, disarankan untuk tetap mengajar seperti biasanya. Sedangkan untuk tenaga umum dan administrasi harus tergantung kebijakan dari pemda atau instansi masing masing. \"Apakah akan diberhentikan atau akan dijadikan tenaga outsourching,\" jelasnya. Tarmizi mengatakan total peserta tes jalur honorer se Provinsi Bengkulu tembus 2.409 orang. \"Kelulusannya berdasarkan hasil pasing grade tes CPNS yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu. \"Saat ini sudah ditangan BKN, diperingkatkan,\" jelasnya. Pada 3 November lalu, Honorer K2 dites tiga sub tes, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelengensi umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK). Jika dengan sistem CAT, nilai ambang batasnya 250 terdiri dari TKP 105, TIU 75, dan TWK 70, maka LJK pelamar umum ditetapkan 242. Di mana terdiri dari TKP 108, TIU 70, TWK 64. (100) Tak Lulus Tes K2, Dipecat? BENGKULU, BE - Dengan adanya kebijakan kuota 30 persen tenaga honorer K2 yang lolos sebagai CPNS tahun 2013 ini, dipastikan jumlah peserta yang gagal akan sangat banyak, karena dalam tes CPNS 2013 yang diadakan pada tanggal 3 November 2013 kemarin, jumlah peserta dari tenaga honorer K2 ada sekitar 654 ribu orang se-Indonesia. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, Tarmizi BSc SSos, mengatakan honorer yang tidak lolos diserahkan kebijakannya kepada masing-masing kepala daerah dan juga pimpinan instansi. \"Apakah mereka dipecat? (diberhentikan), atau tetap menjadi honorer, kebijakannya diserahkan instansi yang mengangkat,\" jelasnya. Dia mengatakan, berdasarkan keterangan dari Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB), Pengumuman hasil tes CPNS 2013 untuk tenaga honorer K2 dan jalur umum, yang semula akan dilaksanakan pada 14 Desember 2013 mundur menjadi 17 Desember 2013 mendatang secara serentak. “Insya Allah 17 Desember mendatang, hasil tes CPNS baik pelamar umum maupun honorer K2 akan diumumkan,\" jelasnya lagi. Tarmizi mengatakan, buat para guru honorer yang tidak lulus dalam ujian CPNS, disarankan untuk tetap mengajar seperti biasanya. Sedangkan untuk tenaga umum dan administrasi harus tergantung kebijakan dari pemda atau instansi masing masing. \"Apakah akan diberhentikan atau akan dijadikan tenaga outsourching,\" jelasnya. Tarmizi mengatakan total peserta tes jalur honorer se Provinsi Bengkulu tembus 2.409 orang. \"Kelulusannya berdasarkan hasil pasing grade tes CPNS yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu. \"Saat ini sudah ditangan BKN, diperingkatkan,\" jelasnya. Pada 3 November lalu, Honorer K2 dites tiga sub tes, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelengensi umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK). Jika dengan sistem CAT, nilai ambang batasnya 250 terdiri dari TKP 105, TIU 75, dan TWK 70, maka LJK pelamar umum ditetapkan 242. Di mana terdiri dari TKP 108, TIU 70, TWK 64. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: