Satpol PP Bentrok dengan Pedagang

Satpol PP Bentrok dengan Pedagang

\"penertibanBENTENG, BE - Upaya penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terhadap pondok - pondok tertutup di kawasan objek wisata Sungai Suci, Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa berakhir bentrok. Sebanyak 2 orang personil aparat penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkena pukulan kayu yang dilakukan oleh para pemilik pedagang yang tidak terima. Namun, setelah dilakukan pendekatan, penertiban berjalan kondusif. \"Ini karena kita sudah tidak nyetor lagi, sehingga dilakukan penertiban,\" teriak seorang pemilik warung yang mengaku bernama, Maida, di lokasi, kemarin. Menurutnya, selama ini penertiban tidak dilakukan oleh Satpol PP dikarenakan selalu menyetor upeti kepada oknum Satpol PP berinsial Fr, yang dilakukan untuk memberikan kepada atasannya. Hanya saja, belakangan ini para pedagang tidak lagi menyetorkan pungutan liar (pungli) itu sehingga langsung dilakukan penertiban. Sehingga, kesan yang timbul tidak baik. \"Coba jika mau melakukan penertiban, kenapa tidak diberikan pemberitahuan secara baik - baik, sehingga kami bisa membuka sendiri,\" kritiknya. Sementara itu, Kasatpol PP Benteng, Damsik melalui Kabid Penegakan Perda, Muhrizal SH mengatakan, penertiban terhadap warung atau pondok di kawasan Sungai Suci, khususnya yang memakai penutup itu merupakan sudah rencana tugas dari pihaknya. Selain itu, juga merupakan instruksi langsung dari Bupati Benteng, H Ferry Ramli SH yang melarang pondok ditutupi. Sehingga timbul kesan dijadikan sebagai tempat mesum. \"Melakukan penertiban terhadap warung yang ditutupi itu, memang merupakan tugas dan wewenang kita,\" ujarnya. Ia menambahkan, pihaknya hanya melakukan penertiban terhadap warung yang ditutupi saja. Sedangkan warung tidak ditutupi bukanlah menjadi target dari pihaknya. Sebab, warung yang ditutupi ini diduga sebagai tempat yang sering dijadikan sebagai tempat mesum. Sehingga sangat bertentangan dengan Perda yang ada. Selain itu, pihaknya sudah sering mengimbau kepada pemilik warung untuk membuka tirai penutup tersebut. \"Kita sudah berulang kali mengingatkan pemilik warung agar tidak menutupi warungnya. Namun tidak diindahkan sehingga kita lakukan penertiban,\" pungkasnya. (111)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: