IDI RL Gelar Aksi Ilegal
CURUP, BE - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (26/11) melakukan aksi ilegal di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal Curup. Pasalnya, aksi yang dilakukan sejak pukul 08.00 WIB, Rabu (27/11) melibatkan 46 orang dokter tersebut sama sekali tidak mengantongi izin dari kepolisian. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Ops Kompol Novi Ari, SH dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait aksi ilegal para dokter tersebut. \"Aksinya memang ada terpantau oleh anggota kita, tapi kita sayangkan tidak ada izin sama sekali kepada kita. Seharusnya ada izin yang disampaikan minimal 3 hari sebelum aksi kepada kepolisian agar kita bisa ikut mengawal jalankan aksi di jalan raya, begitu aturanya,\" ungkapnya. Pantauan wartawan, aksi yang mengatasnamakan solidaritas dan tafakur nasional tersebut dimulai dari halaman RSUD Curup. Puluhan dokter kemudikan melakukan long march ke Kejaksaan Negeri Curup untuk menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara dan spanduk. Dalam orasinya para dokter menyuarakan solidaritas mereka atas kasus mal praktek yang membawa dr Dewa Ayu Sp.Og harus berhadapan dengan proses hukum, atas dugaan malpraktik Sayangnya, aksi solidaritas yang rencananya juga dilakukan ke Mapolres Rejang Lebong dan Bundaran Curup tersebut harus mendapatkan larangan kepolisian, karena tidak memiliki izin aksi sama sekali. Dikonfirmasi wartawan, Ketua IDI Cabang RL dr Silvana menolak berkomenar terkait aksi solidaritas para dokter yang dianggap ilegal tersebut. Tindakan para dokter yang melakukan aksi solidaritas tanpa izin tersebut, menjadi sorotan masyarakat serta pasien yang terpaksa harus terlantar karena dokter lebih memilih menyampaikan orasi secara ilegal. \"Seharusnya para dokter yang melakukan aksi mogok kerja tersebut sebagai orang berpendidikan dan punya hati nurani harus siap dikritik dan siap dikoreksi. Karna tidak ada satu profesipun di dunia ini yangg tidak luput kesalahan,\" tegas Herman (38) salah satu warga ditemui Bengkulu Ekspress di RSUD Curup Para dokter jangan hanya bisa berlindung dibalik profesi mereka yang terkadang membuat mereka menghalalkan kelalaian yang telah mereka lakukan. \"Sudah cukup banyak pasien yang bisa mendapatkan perlakuan lebih baik tapi, pada kenyataannya mendapatkan perlakuan yang kurang karena sering kali para dokter merasa sangat di butuhkan. Tidak ada satupun profesi yg kebal dari hukum, karena kesempurnaan hanya milik pencipta,\" ungkap Herman. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: