Dua SKPD Saling Lempar Tanggungjawab

Dua SKPD Saling Lempar Tanggungjawab

KEPAHIANG, BE - Dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kepahiang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pendapatan dan Pengolaan Aset Daerah (DPPKAD) saling lempar tanggungjawab soal Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2014 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Akibat masalah tersebut, jadwal pembahasan RAPBD Kepahiang menjadi ditunda berkali-kali \"Memang terkait penyusunan RKA menjadi tupoksi kita, hanya saja penyusunannya tetap dilakukan masing-masing SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah). Kitapun sudah menyurati seluruh SKPD yang ada agar menyusun RKA. Sejauh ini sudah disusun, bahkan sudah diserahkan kepada DPPKAD,\" kata Kepala Bappeda Kepahiang, RA Denni SH MM kemarin. Dikatakannya, RKA diserahkan kepada DPPKAD agar dapat dilakukan input nilai-nilai dalam RKA yang telah disusun SKPD. Karena penginputan data tersebut merupakan tanggungjawab DPPKAD. \"Yang jelas untuk penyusunan RKA sudah selesai, selanjutnya sudah diserahkan ke DPPKAD. Bahkan beberapa diantara SKPD langsung menyerahkan kepada DPPKAD agar bisa diinput isinya,\" kata Denni. Dilanjutkannya, seperti yang diketahui penyusunan RKA ini sendiri berdasarkan usulan prioritas masing-masing SKPD yang kemudian menjadi KUA-PPAS. \"Disaat RKA sudah disusun dan dilakukan penginputan data, barulah menjadi RAPBD. Namun setahu saya, RKA itu sudah diserahkan kepada Banggar, kalaupun belum saya juga tidak tahu pasti sebab RKA itu diserahkan ke DPPKAD,\" ujar Denni. Sebelumnya, Kepala DPPKAD Kepahiang HM Taher SH mengemukakan, penyebab molornya pembahasan lantaran alasan belum siapnya RKA seperti yang disampaikan oleh anggota banggar DPRD Kepahiang. Dirinya menyampaikan, terkait penyusunan RKA bukanlah kewenangan pihaknya, tetapi kewenangan dari Bappeda. \"Sebenarnya soal RKA itu tupoksi dari Bappeda dan kita DPPKAD hanya sebagai penghitung jumlah nominal anggaranya saja,\" ujarnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: