2 Mobil Dirusak, Pos Polisi Biduriang Dibakar Massa
Pemblokiran jalan di kawasan Biduriang dan Sindang Kelingi yang dilakukan oleh massa, membuat jalan lintas Bengkulu-Lubuk Linggau putus selama selama berjam-jam. Sebanyak dua buah mobil yakni Grand Max dan Inova dirusak oleh massa. Selain itu massa juga melakukan pembakaran terhadap Pos Polisi yang berada di Desa taba Padang Kecamatan Biduriang. Perusakan Pos Polisi tersebut terjadi dalam dua tahap. Pada pagi hari, massa hanya melakukan perusakan kaca-kaca kantor yang menjadi Pos Polisi tersebut. Selain kaca, pintu Pos Polisi sudah dijebol oleh massa. Sekitar pukul 10.00 WIB, massa melakukan pembakaran terhadap Pos tersebut. Api melalap seluruh bangunan tersebut. Api menjalar di plafon dan tidak lama menghabisi bagian atap Pos Polisi. Puluhan warga terlihat menyaksikan dari dekat terbakarnya Pos Polisi. Beberapa warga terlihat membawa senjata tajam berkeliaran di sekitar lokasi. Seperti diberitakan sebelumnya, Kawasan Kecamatan Biduriang kembali membara. Sejak pukul 07.00 WIB, jalan dari Bengkulu menuju Lubuk Linggau diblokir oleh massa di 5 titik. Pemblokiran jalan pertama terjadi di Desa Simpang Beliti, dekat SMAN 1 Biduriang. Kemudian pemblokiran jalan juga dilakukan massa di tengah desa Kepala Curup, di Desa Gardu, Desa Cahaya Negeri Sindang Kelingi dan Desa Pelalo Sindang Kelingi. Dampak pemblokiran tersebut, menyebabkan banyak kendaraan tidak berani melintasi kawasan tersebut. Beberapa kendaraan roda empat yang mencoba melintas dipaksa berbalik arah. Dua kendaraan yang memaksa melintas dirusak massa. Kedua kendaraan tersebut adalah mobil Gran Max warna biru yang dirusak semua kacanya dan mobil Toyota Inova yang dipecah keempat bannya. Sopir mobil tersebut sempat dihakimi massa. Sementara penumpang mobil Gran Max meminta perlindungan di rumah Kepala Desa setempat. Sementara mobil Inova sendiri dipecahkan bannya oleh massa, saat mobil yang melintas dari Lubuk Linggau menuju Curup. Saat akan melintas Simpang Beliti, mobil tersebut diberhentikan oleh warga dan dipaksa untuk berbalik arah kembali ke Lubuk Linggau. Sang sopir tetap berkeras untuk melaju. Melihat hal tersebut massa memecahkan keempat ban mobil tersebut. Selanjutnya mobil dipaksa berbalik arah ke PUT. Dalam keadaan ban pecah, mobil tersebut dipaksa sang sopir dikendarai hingga Kecamatan Padang Ulak Tanding.(mansur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: