Jalan Masih Terbengkalai
TUBEI,BE - Janji para kontraktor saat hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu tidak ditepati. Saat hearing kontraktor berjanji menyelesaikan pekerjaan pembangunan jalan hotmix yang terbengkalai, namun ternyata tidak direalisasikan. Fakta dilapangan hingga Senin (25/11) kemarin, tidak terlihat ada tanda-tanda jalan itu bakal dikerjakan. Hal ini disampaikan seorang Anggota Dewan, Ahmad Gusti, \"Nah ini kita bisa lihat sendiri, tidak ada tanda-tanda jalan itu bakal dikerjakan. Kalau memang janji mereka akan melanjutkan pekerjaan, ya setidaknya ada aktifitasnya seperti pengisian material dan alat berat. Untuk itu, lanjutnya, diharapkan ketegasan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lebong, untuk segera memblack list para kontraktor nakal tersebut. Karena kontraktor telah mengecewakan masyarakat Lebong yang saat ini mendambakan fasiltas jalan bagus. \'\'Kami minta Dinas PU segera memblack list para kontraktor kere tersebut,\" ucapnya. Sebelumnya, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi mengungkapkan kontraktor bermasalah atau yang tidak menyelesaikan pekerjaan pada tahun 2013 disanksi blacklist. \"Kita berupaya agar pembangunan jalan hotmix tersebut dapat diselesaikan tahun ini, namun jika tidak terselesaikan tahun ini dilanjutkan tahun depan. Terhadap perusahan yang mendapatkan kontrak untuk pembanguan jalan tersebut kita beri sanksi black list, tidak boleh lagi mendapatkan pekerjaan di Lebong,\" Kata Bupati. Seperti diketahui, saat ini ada 9 paket pekerjaan pembangunan jalan hotmix yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2013. Kesembilan jalan itu pengerjaanya mengalami kendala. Jalan itu antara lain paket pekerjaan peningkatan/pelebaran jalan Desa Danau - Tanjung Agung - Talang Ulu yang di kerjakan PT Karya Multi Mandiri dengan nilai Kontrak Rp 7, 8 miliar, Jalan Lebong Tambang - Ladang Palembang - Tunggang yang di kerjakan oleh CV Selamat Sentosa RpĀ 1,6 miliar, jalan tembus Kampung Jawa (Gng. Aliyah) - Lokasari-Lebong Tambang yang di kerjakan CV. Putra Sago Mandiri Rp 736,42 juta, Jalan Lingkar Semelako Atas - Danau Liang (DAK Transdes 2013) dikerjakan PT Zuty Jaya Mempawah dengan nilai kontrak Rp 3,566 miliar. Kemudian Peningkatan/pelebaran dan Peningkatan Jalan Muara Aman - Paya Embik - Muara Ketayu (DAK 2013) yang di kerjakan PT Selamat Utama Teknik dengan Nilai Kontrak Rp 4,351 miliar, Jalan Desa ujung tanjung (Hotmix) yang dikerjakan CV. Manggar Permata Rp 465,22 juta, Jalan karang Dapo- Bukit Nibung yang di kerjakan CV. Selamat sentosa Rp 1,99 miliar, Jalang Lingkar Suko Kayo dan jalang Lingkar Atas tebing yang di kerjakan oleh CV. Selamat Sentosa Rp 1,49 miliar. Serta Jalan Talang Leak-Bungin dan Jalang Lingkar Talang Leak yang dikerjakan CV. Putra Sago mandiri dengan nilai Kontrak Rp 1,99 miliar. Giring ke Jalur Hukum Jelang tutup tahun anggaran 2013, beberapa pekerjaan fisik pembangunan di Kabupaten Lebong masih saja bermasalah. Menyikapi hal ini Komisi II DPRD Lebong memastikan siap menggiring proyek yang bermasalah tersebut ke ranah hukum. Wakil Ketua Komisi II DPRD Lebong M Gustiadi SSos kemarin menegaskan tidak akan memberikan toleransi lagi terhadap beberapa pekerjaan fisik yang bermasalah. \"Pengalaman tahun lalu sudah cukup menjadi pelajaran bagi kita semua, bagaimana pekerjaan fisik yang dikerjakan namun tidak memberikan manfaat bagi masyarakat di Lebong,\" ujar Gustiadi. Tidak hanya itu saja, terhadap beberapa proyek yang saat ini masih dikerjakan oleh rekanan diharapkan benar-benar dikerjakan dengan maksimal, sehingga selesai tepat waktu. \"Kita juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan ketidak beresan dalam pengerjaan pembangunan. Agar pembangunan yang tengah dilakukan ini dapat memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat,\" kata Gustiadi.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: