Warga Belum Terdata PKH

Warga Belum Terdata PKH

BENTENG, BE - Seorang tokoh masyarakat di Desa Kota Niur Kecamatan Taba Penanjung, Wandi mengatakan jika warga didesanya belum didata oleh Dinas Sosial, Ketenegakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteg). Terkait Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan dikucurkan oleh Kementerian Sosial RI. Padahal, warga didesa ini sudah layak mendapatkan PKH. Karena, disamping memang sangat terpencil juga taraf ekonomi masyarakatnya masih lemah. \"Kami berharap, desa kami dapat didata PKH. Karena memang sangat dibutuhkan,\" ungkapnya. Menurut Wandi, PKH yang diluncurkan oleh pemerintah pusat yang bertujuan mensejahterakan keluarga miskin harus lebih banyak disosialisasikan. Agar masyarakat yang memang harus mendapatkan program itu dapat mengetahuinya. Selain itu, juga diharapakn dalam pendataannya dilakukan secara selektif, sehingga bantuan itu tepat sasaran. \"Jika disosialisasikan kita akan tahu dan mengerti apa persyaratannya agar mendapatkan bantuan PKH tersebut,\" kritiknya. Terpisah, Kadis Dinsosnakertrans Benteng, Meizuar, SH menjelaskan PKH ini saat ini masih dalam tahap pendataan. Memang untuk tahap pertama ini, baru dua kecamatan yang diusulkan. Yaitu, Kecamatan Pondok Kelapa dan Taba Penanjung. Hanya saja, jika ada warga yang belum didata, diperkirakan karnena tim pendataan belum sampai kedesa mereka. Karena, jarak tempuh dan jalan yang sangat sulit dilalui oleh kendaraan biasa. Akan tetapi, pendataan tetap dilakukan. \"Kita minta warga yang belum terdata bersabar. Warga yang memang berhak mendapatkannya pasti kita data,\" katanya. Pendataan penerima PKH ini dilakukan secara selektif. Agar bantuan PKH ini tepatsasaran. Untuk jumlah uang bantuan yang diterima warga nantinya bervariasi. Mulai dari senilai Rp 700 ribu hingga Rp 1,5 juta. Diperkirakan bantuan itu baru dapat dikucurkan pada tahun 2014 mendatang. Soalnya, saat ini pendataan belum rampung. Setelah dilakukan pendataan barulah diusulkan ke Kemensos RI. Kemudian, ke pemerintah pusat, yang menilai layak atau tidak warga mendapatkab PKH tersebut. \" Yang jelas, seluruh warga yang layak mendapatkan PKH ini tetap kita akomodir,\" tandasnya. (111)        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: