KPU Kota Coret Seribu DPT
BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah mencoret sedikitnya 1.015 pemilih yang terdaftar dalam pemilih tetap (DPT). Pencoretan dikarenakan pemilih terdaftar ganda. Terdaftar ganda tersebut pun tidak hanya terjadi dalam Kota Bengkulu, melainkan antar kabupaten, bahkan ada yang antar provinsi. \"Kami sudah mengeksekusi pemilih ganda yang jumlahnya mencapai 1.15 pemilih. Data itu berasal dari 2.031 pemilih yang kami temukan terdaftar ganda,\" kata Divisi Logistik KPU Kota Bengkulu Zaini SAg, kemarin. Menurutnya, pemilih ganda itu ditemukan saat KPU melakukan penelusuran terhadap 69.388 pemilih Tanpa NIK se Kota Bengkulu. Dengan ditemukannya DPT ganda tersebut, maka DPT Kota Bengkulu sebanyak 248.776 ikut mengalami pengurangan. \"Pemilih tanpa NIK itu belum tuntas kami verifikasi, dari jumlah yang telah diverikasi sebanyak 52 ribu, ditemukan 2.031 pemilih ganda. Kemungkinan besar masih ada pemilih ganda karena pemilih tanpa NIK yang belum diverikasi masih ada sekitar 17 ribu lagi,\" ungkapnya. Waktu untuk menuntaskan verifikasi masih tersisa 14 hari lagi, namun Zaini sendiri pesimis pihaknya tidaka akan menemukan semua pemilih tanpa NIK tersebut. Karena banyak yang berasal dari kota dan luar Provinsi Bengkulu, sehingga NIK yang mereka miliki pun tak dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu. \"Bisa jadi tidak semuanya kami ditemukan, dari hasil penelurusan di lapangan pemilih itu banyak penduduk luar. Sehingga NIK-nya juga luar kota,\" imbuhnya. Kendati demikian, pihaknya tetap meminta bantuan pihak Dukcapil untuk berkoordinasi denganĀ Kementrian Dalam Negeri. Karena semua data pemilih itu terdaftar di Kemendagri RI. \"Jika NIK-nya sudah ditemukan, maka kami pun bisa melacak apakah orang itu terdaftar ganda atau tidak. Karena antara nama dan alamat boleh sama, tapi NIK tidak ada yang sama dan pasti akan ketahuan jika ada yang terdaftar ganda,\" paparnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: