Maling, Wanita Diamankan

Maling, Wanita Diamankan

LEBONG UTARA,BE - Aksi No (24) seorang ibu muda warga Desa Suka Datang Kecamatan Pelabai ini terbilang nekat. Pasalnya, disiang bolong pada Rabu (20/11) sekitar pukul 13.00 WIB kemarin, wanita muda ini nekat melakukan percobaan pencurian di salah satu toko elektronik dan furniture milik Jap di Pasar Muara Aman. Akibatnya, No terpaksa digiring ke Mapolsek Lebong Utara akibat ulahnya tersebut. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kapolsek Lebong Utara Iptu Mirza Gunawan melalui Kanit Reskrim Bripka Feri Zaludin SSos membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan Kanit Reskrim, krnologis kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu terduga pelaku masuk kedalam rumah yang juga dijadikan sebagai toko furniture dan elektronik milik Jap. Diduga saat itu kondisi toko sedang kosong dan pelaku berhasil masuk dan menuju lantai 2 rumah. \'\'Setelah berhasil masuk, No kemudian menuju ke kamar pertama dan membuka lemari yang berada didalam kamar tersebut,\'\' kata Kapolsek. Karena tidak menemukan barang berharga, pelaku pindah ke kamar kedua. Dari kamar tersebut pelaku berhasil menemukan sebuah kunci lemari kamar tersebut. Ternyata di dalam lemari terdapat 2 ikat uang tunai dan pelaku hanya mengambil satu ikat kemudian langsung memasukkannya kedalam tas yang ia bawa dan bergegas turun kebawah. Namun saat turun, No dipergoki oleh anak pemilik toko yakni Lina dan langsung mendatangi pelaku untuk menanyakan mau membeli barang apa. Pelaku langsung terlihat panik dengan memegang erat dompet miliknya. Gerak-gerik pelaku itu membuat anak korban curiga. Akhirnya anak pemilik toko tersebut berteriak maling. Teriakan tersebut rupanya membuat pelaku cemas, pelaku langsung berputar arah menghampiri Lina kemudian mengembalikan uang yang telah ia ambil sembari minta maaf dan selanjutnya pergi menggunakan motor. \"Pelaku awalnya sudah diamankan warga sekitar, tetapi karena warga tidak menemukan barang bukti pelakun dilepas dan pulang kerumahnya. Selang 2 jam anggota Polsek Lebong Utara yang dipimpin Kanit Reskrim berhasil menggelandang pelaku ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Saat ini pelaku masih kita amankan beserta barang bukti uang tunai Rp 10 juta dan satu unit kendaraan bermotor,\" jelas Feri. Terduga pelaku No saat ditanyai BE kemarin mengaku nekat mengambil uang tersebut dikarenakan terlilit hutang. \"Tak ada niat saya untuk maling. Awalnya saat saya mau belanja. Saya lihat toko kosong dan bermaksud memanggil pemilik toko ke dalam, tapi saya lihat di lemari ada uang, karena terlilit hutang saya ambil uang tadi,\" ucap No tertunduk malu.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: