Manajer dan Devisi Teknik Pelindo Diperiksa

Manajer dan Devisi Teknik Pelindo Diperiksa

\"DevisiBENGKULU, BE – Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu, terus mengusut perkara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Bengkulu terkait dugaan biaya sandar kapal yang ditarik dua kali lipat. Kemarin (19/11) penyidik Tipeter Polda memeriksa Manajer Teknik Pelindo Turniadi dan Apriyadi sebagai Devisi Teknik Pelindo. Keduanya menjalani pemeriksaan dalam waktu yang sama di ruang penyidik Subdit Tipeter Polda Bengkulu  dalam kapasitas sebagai saksi perkara pengerukan stok fail dalam yang dilakukan pihak Pelindo. \"Diperiksa seputar masalah pengerukan itu saja,\" singkat Apriyadi sambil menghindari pertanyaan wartawan yang telah menunggu usai menjalani pemeriksaan kemarin Dari pengamatan BE, keduanya mendatangi Polda dengan menggunakan baju seragam Pelindo sekitar pukul 09.30 WIB hingga 12.30 WIB. Mereka dibutuhkan penyidik guna untuk mengetahui permasalahan dan juga mengumpulkan alat bukti untuk kasus tersebut. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol SM Mahendra Jaya mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan  dan mengumpulkan alat bukti terkait dengan dugaan sandar kapal berkali lipat dan pengerokan stok fail yang  dilakukan pihak Pelindo. Maka dari itu, ia saat ini masih meminta keterangan  sejumlah saksi yang dibutuhkan. \"Keduanya diperiksa itu masih lanjutan full paket, yang artinya masih sama dengan pemerikaaan yang lainya, hanya saja saat ini kita sedang melakukan penyelidikan masalah pengerokan sekitar pelabuhan,\"kata Mahendra kemarin. Namun tak menutup kemungkinan yang semulanya diperiksa sebagai seaksi  beralih status menjadi tersangka. \"Untuk tersangka kita masih dua orang itu dulu, kalau yang lain belum ada, tapi  bisa juga nanti tersangkanya bertambah,” ujarnya. Mahendra menambahkan, dari hasil penyelidikan selama ini. Pihak Pelindo memang telah melalukan pelanggaran pemerasan kepada kapal yang bersandar di pelabuhan tersebut.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: