Proyek Lahan Tumpang Tindih
BENTENG, BE - Proyek pembersihan lahan perkantoran yang terletak di Desa Renah Lebar Kecamatan Karang Tinggi, diduga telah tumpang tindih. Pasalnya, satu proyek yang sama itu ditangani oleh 2 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Yaitu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bagian Administrasi Pertanahan Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Ada indikasi pemborosan dan tidak tepat sasaran anggaran yang dikucurkan dari APBD Benteng tahun 2013 ini. \"Apa boleh untuk satu kegiatan yang sama dikucurkan anggaran dari 2 SKPD yang berbeda,\" tanya sumber BE yang merupakan perangkat desa. Menurutnya, proyek bernilai puluhan juta rupiah itu hanya untuk menghabiskan anggaran saja. Padahal, tujuan pekerjaan sama, hanya untuk melakukan pembersihan lahan. Lain halnya jika proyek yang sama namun item pekerjaannya berbeda. Hal itu masih masuk diakal. Oleh sebab itu, BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu diminta mengaudit terhadap pengunaan anggaran di Benteng ini. \"Saya minta BPK jangan hanya melakukan pemeriksaan ala kadarnya saja. Namun, benar- benar ditelusuri,\" pintanya. Terpisah, Kepala Badan Admintrasi Pertanahan Pemda Benteng, Edy Susila, S.Tp mengakui anggaran untuk pembersihan lahan perkantoran itu dilakukan oleh 2 SKPD tersebut. Pemkab telah menganggarkan pembersihan lahan sebesar Rp 50 juta untuk lahan seluas sekitar 50 hektar. Hanya, saja, anggaran pembersihan lahan itu dikucurkan sebelum APBD Perubahan. Sedangkan, Dinas PU mendapatkan kucuran untuk proyek pembersihan lahan itu pada APBD Perubahan 2013 ini. Akan tetapi, untuk besar nilai anggaran pembersihan lahan tahap kedua yang dikerjakan oleh dinas PU ini, Edy tidak mengetahuinya. \"Karena Dinas PU mengajukan anggaran pembersihan lahan maka kita pada APBD - Perubahan tidak mengajukan lagi. Hal itu, untuk mengantisipasi pengucuran anggaran ganda dalam satu pekerjaan,\" ungkapnya. Lahan yang harus dibersihkan itu seluas 151 hektar. Ketika akan dikonfirmasikan kepada kepala Dinas PU Benteng, Ir. Ahmad Nazirin tidak berada ditempat. Sehingga, klarifikasi terkait hal ini belum didapatkan. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: