Tanpa NIK, Masuk Dukcapil

Tanpa NIK, Masuk Dukcapil

BENTENG, BE - Komisioner  Divisi Teknis KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Supirman, S.Ag menyatakan jika. Pemilih yang masuk kedalam  Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan didata melalui data base di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Benteng. Rencana tersebut disampaikan Dukcapil kepada KPU. Selain untuk solusi atas persoalan tersebut. \"Sudah ada solusinya yaitu DPT tanpa NIK ini akan diisi melalui data base oleh Dukcapil,\" ujarnya. Dikatakannya, dengan demikian masalah DPT tanpa NIK selama ini sudah menemui titik temu atau pemecahannya. Para pemilih yang tidak memiliki NIK tetap dapat melakukan hak pilih. Sedangkan, Dinas Dukcapil dapat menambahkan pemilih tanpa NIK guna menuntaskan e-KTP gratis. Sehingga, disatu sisi, pemilih tanpa NIK tidak dirugikan dan Dinas Dukcapil dapat menyelesaikan tugas dengan baik. \" Solusi seperti inilah yang kita harapkan didalam menuntaskan persoalan yang ada,\" katanya. Menurut Supirman, KPU sama sekali tidak gentar pada saat melakukan singkronisasi data dengan Dukcapil. Karena data DPT yang tidak memiliki NIK sudah diakui keberadaannya didesa bersangkutan oleh masing-masing kades. \"Jika tidak ada pengakuan Kadesnya diatas hitam dan putih, wajar jika kami takut kalau data kami salah. Tetapi ini tidak, karena data DPT yang ada sama kami semuanya sudah ditandatangani masing-masing kades. Jika tak percaya ini lihat saja sendiri buktinya,\" tambahnya. Ia menjelaskan. Jika nanti ada temuan lain yang mengatakan ada DPT tanpa NIK yang kenyataan di lapangan orang bersangkutan tidak ada. Maka sangat diharapkan untuk dilaporkan ke KPU agar bisa dikroscek ulang. \"Bisa dilihat ulang ke lapangan secara langsung, itu tujuannya untuk menjawab kebenaran yang ada di lapangan,\" pungkasnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: