Parkir Tabot Bermasalah

Parkir Tabot Bermasalah

BENGKULU, BE - Pengelolaan parkir tabot, sarat akan permasalahan.  Buntutnya, Komisi II DPRD Kota memanggil pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota. \"Banyak sekali pelanggaran Perda (Peraturan Daerah) yang terjadi dalam pengelolaan parkir tabot.  Khususnya dalam permasalahan tarif parkir serta kedisiplinan juru parkir.  Beberapa oknum justru menarik tarif lebih dari 2 kali lipat yang ditetapkan Perda. Dan herannya, masalah ini selalu muncul. Namun kesannya tidak ada itikad dari dinas teknis pemerintah yang menangani masalah ini untuk memperbaiki,\" kata anggota Komisi II DPRD Kota, Samsul Azwar SH dalam hearing yang mereka gelar bersama Disparbud dan Dishubkominfo Kota, kemarin. Senada disampaikan Hj Evi Permatasari SH MH. Ia merasa miris melihat maraknya praktik pelayanan parkir di festival tabot tahun ini. Menurutnya, masalah perparkiran ini persoalan klasik yang selalu membuatnya prihatin. \"PAD-nya rendah dan masyarakat terbebani. Persoalan ini kombinasi antara oknum juru parkir yang nakal dengan pengawasan dari aparat lemah. Cobalah Dishubkominfo itu kalau bisa lakukan razia rutin. Kalau bisa, tangkap mereka yang mengambil tarif lebih dari harga yang ditetapkan Perda. Kalau keterlaluan, segera saja diberhentikan. Agar ada efek jera,\" sampainya. Menjawab hal ini, Kepala Dishubkominfo Kota, Selupati SH mengutarakan, persoalan parkir tabot memang suatu hal yang paling rumit untuk diatasi. Hanya saja pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki sistem manajemen dalam pengelolaan parkir tersebut. \"Kita sudah coba bersikap tegas. Misalnya dengan peningkatan PAD. Kemudian lokasi parkir yang tidak sesuai dengan ketetapan akan langsung kita bongkar. Kami sudah berkali-kali mengingatkan juru parkir agar tidak menarik retribusi di luar Perda,\" ujarnya. Selain perkara manajemen, lanjutnya, pihaknya juga telah berupaya untuk menertibkan administrasi perparkiran.  Hal ini mereka lakukan dengan membagikan rompi khusus kepada para juru parkir tabot dan kartu identitas.  \"Kita bahkan juga memasang spanduk imbauan di beberapa titik agar pengguna jasa parkir menolak membayar tarif parkir diluar ketetapan Perda.  Kalau ada, serahkan langsung kepada pihak kepolisian agar bisa ditindak,\" ungkapnya. Sementara Kepala Disparbud Kota Ir Kemas Zaini mengatakan, pihaknya menerima seluruh masukan Komisi II DPRD Kota ini. Dia bilang, pelaksanaan seluruh penyelenggaraan tabot akan di evaluasi dan akan menjadi catatan dalam penyelenggaraan tabot pada tahun-tahun berikutnya. Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II, Nuharman SH menyatakan, Dishubkoinfo dan Disparbud harus merespon serius masalah ini. Dia menyatakan, bilamana Dishubkominfo dan Disparbud kekurangan personil untuk melakukan pengawasan, maka dia menyaranakan agar kedua instansi tersebut meminta bantuan kepada Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) sebagai institusi yang melakukan penegakkan Perda. \"Kalau misal nanti untuk pengamanan Satpol PP butuh anggaran, katakan kepada kami, berapa anggarannya. Agar bisa kami anggarkan. Jangan sampai ada preseden buruk lah dalam pengelolaan tabot ini. Karena itu kegiatan skala nasional. Kita bisa malu kepada pihak luar bilamana ternyata banyak kekurangan yang ditemui oleh para wisatawan yang berkunjung untuk melihat pelaksanaan tabot,\" demikian kata politisi PKS ini. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: