Pekerja Tambang Tertipu Jutaan Rupiah
CURUP, BE - Berpura-pura menjadi pemilik lokasi tambang, MN (60) warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur berhasil memperdaya sejumlah pekerja tambang dan mengambil uang setoran penjualan batu. Hanya saja, aksi MN tersebut harus terhenti setelah pemilik tambang yang asli, Bakir (55) warga Desa Seguring Kecamatan Curup Utara, Selasa (12/11), sekitar pukul 13.00 WIB secara resmi melaporkan MN ke Mapolres Rejang Lebong. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Humas Polres RL, Iptu Ishak menjelaskan, modus penipuan ini dilakuakn MN dengan mendatangi lokasi galian milik korban, Selasa (22/10) lalu di Desa Seguring Kecamatan Curup Utara. Mengetahui pemilik aslinya tidak ada, MN lantas datang dan menemui para pekerja tambang yang saat itu berada di lokasi. Tanpa basa-basi, MN meminta uang setoran penjualan batu kepada para pekerja dengan mengaku sebagai pemilik lokasi tambang dan pemilik izin penambangan yang resmi di lokasi tersebut. Pekerja yang bingung lantas percaya dengan perkataan MN dan langsung memberikan uang setoran penjualan batu dengan total senilai Rp. 1,6 juta. Tanpa rasa bersalah, MN selanjutnya pulang setelah mendapatkan uang yang bukan haknya. Korban baru mengetahui aksi MN setelah dirinya mendapatkan informasi dari salah satu pekerja tambang beberapa hari kemudian. Saat ditanyakan dengan pekerja yang lainnya, benar saja jika uang tersebut telah diberikan kepada MN. Karena kesal, korban langsung melaporkan ke Mapolres RL. “Laporan korban sudah kami terima. Saat ini, petugas kita masih mempelajari laporan korban dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: